Mamuju. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengusulkan kepada pemerintah pusat agar sekitar 140.000 hektare kawasan hutan lindungnya dapat dibebaskan menjadi hutan areal penggunaan lain atau areal perkebunan.

Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Anwar Adnan Saleh, di Mamuju, Jumat, mengatakan, hutan lindung yang tersebar di lima kabupaten di Provinsi Sulbar masih cukup melimpah dan masih dapat dikembangkan menjadi hutan dalam status areal penggunaan lain.

Ia mengatakan, hutan status areal penggunaan lain tersebut merupakan kawasan hutan yang dapat digunakan masyarakat dalam membangun dan mengelola hasil hutan itu untuk dapat menambah pendapatan dan kesejahteraannya.

Oleh karena itu, ia mengatakan, Pemprov Sulbar mengusulkan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan dapat mengubah status hutan lindung menjadi areal penggunaan lain khususnya yang ada di Kabupaten Mamuju Utara untuk kepentingan masyarakat.

"Pemerintah di Sulbar mengusulkan agar sekitar 140.000 hektare hutan lindung di Kabupaten Matra dapat diubah menjadi kawasan hutan dalam status areal penggunaan lain, untuk dikelola masyarakat," katanya.

Ia mengatakan, hutan lindung itu akan diubah menjadi areal perkebunan sejumlah komoditas perkebunan andalan daerah ini seperti sawit, kakao, maupun komoditas buah yang juga banyak dikembangkan masyarakat seperti jeruk dan jagung untuk kepentingan masyarakat.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Matra juga telah menyetujui pembebasan kawasan hutan lindung tersebut untuk selanjutnya diserahkan kepada masyarakat dan dikelola untuk perkebunan mereka sehingga pemerintah pusat harus menyetujui adanya keinginan pemerintah daerah ini.

"Kabupaten Matra merupakan daerah penghasil sawit terbesar di Sulbar juga kakao serta sejumlah komoditas lainnya, sehingga untuk meningkatkan produksi komoditas itu penting dilakukan penambahan areal perkebunan sawit dengan melakukan alih fungsi hutan lindung menjadi areal penggunaan lain," katanya.

Ia berharap apabila alih fungsi hutang lindung itu dapat diwujudkan, produksi kakao dan sawit di Sulbar dapat terus meningkat dan ekonomi daerah juga dapat berkembang.

Berdasarkan data Pemprov Sulbar, hutan lindung tercatat sekitar 104.022 hektare di Kabupaten Mamuju Utara, 302.438 hektare di Kabupaten Mamuju, 43.956 hektare di Kabupaten Majene, 55.166 hektare di Kabupaten Polman, dan sekitar 162.938 hektare di Kabupaten Mamasa.