Soppeng, Sulawesi Selatan. Anggota Komisi IV DPR RI dari Partai Demokrat Mohammad Jafar Hafsah mendukung kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan untuk menjadi daerah yang berswasembada daging sapi.

Hal itu dikatakan oleh Jafar disela-sela kunjungan kerja sebagai anggota DPR RI ke Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Jumat.

"Saya mendukung kebijakan tersebut dan diharapkan Kabupaten Soppeng menjadi salah satu kabupaten penghasil daging sapi terbesar di Sulsel," kata Jafar.

Ia mengatakan, untuk mendukung kebijaksanaan swasembada daging sapi memang diperlukan impor induk sapi atau anak sapi betina untuk dikembangkan.

"Kalau kita ingin swasembada daging sapi, kita harus mengembangkan dengan memelihara sapi-sapi dari luar, jangan sapi-sapi yang ada di kabupaten sendiri, juga jangan hanya mendatangankan sapi dari kabupaten tetangga. Tapi harus didatangkan sapi dari luar provinsi, bila memungkinkan mendatangkan sapi dari Australia," kata Jafar.

Ia menyarankan, dalam rangka swasembada daging, masyarakat diminta untuk tidak menyembelih sapi betina.
"Pemda Kabupaten Soppeng diminta untuk mengawasi dan melarang masyarakat menyembelih sapi dengan memberikan ganti rugi. Kalu mendatangkan sapi dari luar, haruslah sapi betina atau anak sapi betina agar mudah dikembangbiakan," kata Jafar.

Untuk tahun 2010, Pemerintah Pusat telah menyerahkan bantuan sebesar Rp1,5 miliar kepada Pemda Soppeng dan bantuan untuk swasembada daging sapi tahun 2011 akan terus diberikan melalui APBN Perubahan.

Sementara Kepala Dinas Peternakan Kementerian Pertanian Kab Soppeng, Sugirman mengatakan, pemerintah pusat telah membuat program swasembada dagaing sapi.

"Sudah 2 kali pemerintah pusat membuat program tersebut, yakni tahun 2005 dan 2010. Tapi kebijakan itu tidak jalan," kata Sugirman.

Menurut dia, dengan mengimpor sapi asal Australia, swasembada daging sapi dipastikan bisa meningkat di Kabupaten Soppeng.

"Selama ini, daging yang dihasilkan sapi lokal sangat rendah. Kalau kita mendatangkan sapi dari Australia, bisa per ekornya mencapai 800 kilogram," katanya.

Untuk tahun 2005, kata Sugirman, jumlah sapi di Kabupaten Soppeng mencapai 15 ribu ekor. Sedangkan tahun 2010, jumlah sapi mencapai 23 ribu ekor. Sementara bantuan dari APBD Kabupaten Soppeng hanya bisa untuk memelihara 13 ekor sapi.

"Kita (Pemda Soppeng) tidak bisa mengimpor sapi sendiri, karena kebijakan impor itu ada di pusat. Maka, sebaiknya pemerintah pusat mengubah kebijakan itu demi kesejahteraan masyarakat juga," kata Sugirman.