Rabu, 11 Mei 2011

Berita Pertanian : Kementerian Pertanian Usulkan HPP Gula Naik














Jakarta. Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan kepada

Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar menaikkan Harga

Patokan Petani (HPP) gula kristal putih (plantation white sugar)

dari Rp 6.350 per Kg menjadi Rp 7500 per Kg.

Usulan tersebut diungkapkan Menteri Pertanian seusai melakukan

rapat dengan Dewan Gula Indonesia di Jakarta pada Rabu (4/5).


Perhitungan HPP tersebut didasarkan karena beberapa faktor

yaitu perhitungan kenaikan inflasi, adanya kenaikan sewa lahan,

dan kenaikan harga beras. ” Idealnya, kenaikan HPP gula

adalah satu setengah kali harga gabah,” jelas Mentan.


Tahun ini Kementerian Pertanian memproyeksikan tingkat produksi

gula mencapai 2,7 juta ton atau naik sebesar 400 ribu ton

dibanding tahun lalu yang hanya mencapai 2,3 juta ton.

Peningkatan tersebut dipicu karena dukungan iklim yang lebih baik

dibandingkan tahun lalu, meningkatnya rendemen hingga 70

serta perluasan lahan tanam mencapai 15 ribu ha. ”Hingga akhir

Maret, stok gula nasional masih aman yaitu sebesar 852 ribu ton,”

jelas Mentan.


Dalam kesempatan tersebut, Mentan juga meminta kepada tim

khusus yang dibentuknya untuk mengkaji lebih dalam tentang

sistem beli putus gula dari petani ke pabrik gula. Hal ini mengingat,

setiap daerah memiliki respon yang berbeda tentang sistem

pembelian tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar