Minggu, 15 Mei 2011

Berita Pertanian : Diserbu Apel Impor, Harga Apel Malang Anjlok







MALANG. Petani apel di Malang, Jawa Timur, diresahkan dengan serbuan apel impor yang mengakibatkan harga apel Malang anjlok. Bahkan, eksistensi apel lokal menjadi terancam kelangsungannya.

Hal itu diresahkan Sugiman, Ketua Kelompok Tani Makmur Abadi, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Menurutnya, akibat serbuan apel impor, apel lokal semakin tersisih, karena kalah bersaing baik dari sisi harga maupun kualitas.

Menurutnya, persaingan harga tersebut sulit dihindari. Kalau apel lokal dipaksa menurunkan harga, jelas tidak mungkin, mengingat tingginya biaya produksi. Karena itu, petani berharap Pemerintah juga ikut memikirkan kelangsungan hidup para petani yang ada kota apel itu.

"Kalau kondisi seperti ini terus berlangsung, kemungkinan besar petani apel lokal Kota Batu akan tenggelam. Karena tidak bisa bertahan hidup," katanya, Senin (16/5/2011).

Kini, harga apel impor seperti apel Washington merah misalnya, mencapai Rp 1.500 per ons atau Rp 15.000 per kilogram. Sedangkan, harga apel lokal jenis Manalagi, dari tingkat petani hanya sebesar Rp 10.000 per kilogram dan masuk pasar harganya bisa mencapai Rp 17.000-Rp 20.000 per kilogram.

Salah satu pedagang apel, Ajeng (35) mengatakan, apel impor dari sisi kemasan maupun harga jauh lebih menarik dibanding apel lokal. "Karena itu saya berharap agar apel lokal juga menarik dari sisi kemasannya. "Sebenarnya, dari sisi harga bisa bersaing karena apel lokal mempunyai ciri rasa yang khas dibanding apel impor. Hanya saja dari sisi kemasan apel lokal penampilannya tidak semenarik apel impor," tambah dia.

Sementara itu, secara terpisah, berdasarkan data yang dimiliki Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI), sedikitnya ada enam komoditi pertanian nasional yang terancam produk impor. Komoditi itu adalah, durian, pisang, jeruk, semangka, cabe, dan apel.

Menurut Sekretaris Eksekutif KPPI Djoko Mulyono, KPPI saat ini sedang mendata kerugian para petani akibat maraknya produk pertanian impor untuk selanjutnya dilaporkan ke Menteri Perindustrian dan Perdagangan maupun Menteri Keuangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar