Rabu, 16 Maret 2011

Berita Pertanian : April, Realisasi Bantuan Pengolahan Lahan

Jakarta. Menteri Pertanian (Mentan) Suswono menyatakan, bantuan pengolahan lahan sebesar Rp 2,6 juta per hektar untuk petani yang mengalami gagal panen diperkirakan dapat direalisasikan mulai April 2011.
Di sela Rakornas II Tim Pengendalian Inflasi Daerah 2011 di Jakarta, Rabu, Mentan menyatakan, saat ini pemerintah tengah menyusun petunjuk teknis tinggal diterbitkan dalam sebuah peraturan.

"Insya Allah April ini sudah bisa jalan. Karena ini langsung, pengamanan hasil dan April ini masih panen raya. Mudah-mudahan sudah diterapkan," katanya dalam acara yang dibuka Wakil Presiden Boediono itu.

Menurut Suswono, petani yang berhak memperoleh bantuan pengolahan lahan itu adalah yang mengalami kegagalan panen minimal 75% dari total lahan pertaniannya. Selain mendapatkan bantuan dana tersebut, petani juga tetap memperoleh bantuan benih dan pupuk.

"Dengan bantuan ini, kami berharap petani tetap bisa bekerja kembali. Makanya, yang kami berikan adalah biaya kerja. Kami akan menyalurkan dana ini selekas mungkin karena ini sudah diputuskan. Ini bantuan khusus untuk gagal panen padi saja karena ini yang utama," katanya.

Untuk mencegah penyimpangan penyaluran bantuan tersebut, Suswono menyatakan, pengawasan dan verifikasi kegagalan panen akan dilakukan oleh sebuah struktur organisasi yang mendetail dari pusat yakni Dirjen Tanaman Pangan, Dinas Pertanian Propinsi, Kabupaten dan kota hingga ke tingkat kecamatan. "Tak mungkin petani akan membiarkan lahannya gagal panen hanya gara-gara menginginkan bantuan Rp2,6 juta per hektar," katanya.

Selain itu, pemerintah daerah pasti juga akan melakukan pengawalan terhadap produksi pangan di wilayahnya karena jika banyak gagal panen hanya karena mengejar Rp2,6 juta per hektar justru berdampak pada gagalnya pencapaian peningkatan produksi 5% per tahun.

Sedangkan mengeni mekanisme penyaluran bantuan tersebut, ia menyatakan idealnya melalui bank agar uang itu benar-benar aman dan sampai ke tingkat kecamatan.

"Dari pengalaman penggantian sapi di Merapi, dengan melalui bank lebih terjamin, yang penting uangnya sudah masuk rekening dan baru bisa cair kalau sapi itu benar-benar akan dibeli," katanya.

Oleh karena model tersebut juga akan diterapkan untuk penyaluran bantuan pengolahan lahan tersebut, di mana petani baru boleh mencairkan jika lahannya benar-benar sudah siap untuk ditanami.

Salah satu isi kerja sama kedua institusi pemerintah tersebut yakni dalam upaya memberikan kemudahan akses kepada petani untuk memperoleh modal usaha dari perbankan. (ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar