Rabu, 30 Maret 2011

Berita Pertanian : Ardin Sulsel Minta Gubernur Jamin Kredit Petani Kakao

MAKASSAR. Pengusaha pengadaan barang dan jasa menilai program Gernas Kakao di Sulsel tak akan berhasil jika tidak dikawal dengan baik. Selain, pengawasan bantuan pupuk, bibit, saprodi, dan biaya pemeliharaan yang tak utuh diterima petani, juga biaya untuk kelanjutan perawatan tanaman setelah tidak mendapat bantuan harus dipikirkan. Salah satu solusinya adalah kredit perbankan.

"Kami melihat program ini kurang berjalan baik, karena banyak bantuan yang diterima petani tidak utuh. Bukan itu saja, harus dipikirkan modal bagi petani kakao setelah memasuki tahun ke dua di mana tidak ada lagi bantuan," kata Ketua Umum DPD Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (Ardin) Sulsel, Haerumi Hamzah Tuppu, Senin, 28 Maret.

Menurut dia, menurut dia, untuk mengatasi kendala pembiayaan petani kakao pada tahun kedua program Gernas harus dipikirkan. "Solusi yang kami tawarkan adalah membantu petani mengakses kredit perbankan dan dijamin oleh Gubernur Sulsel," kata Haerumi yang juga Wakil Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Sulsel.

Alasan Ardin menawarkan diri menjadi mitra petani, karena asosiasi ini memiliki cabang di seluruh kabupaten/kota. "Jadi kami bisa memanfaatkan jaringan kami yang ada di semua kabupaten dan kota. Ini sebagai komitmen asosiasi kami untuk menyukseskan program Gernas Kakao, meskipun pengadaan barang banyak diberikan kepada pengusaha yang tidak kompeten," tegasnya.

Haerumi lebih lanjut mengingatkan, jika program ini, tidak dipikirkan solusi lanjutannya, akan banyak yang gagal. "Padahal kakao ini merupakan pemasok devisa terbesar kita. Karena devisa ekspor dari nikel kita tidak nikmati," jelas Haerumi Hamzah yang didampingi Wakil Ketua Andi Usdar Ahmad, Sekum Yusran IB Hernald, Bendahara Herry Kontessa, dan Wakil Bendahara Mansur D Lossen.

Menurut Haerumi, kredit perbankan yang dimaksud, memang dianggarkan oleh pemerintah pusat. "Pada saat bantuan dana pemeliharaan sudah tidak diberikan, pemerintah masih memberikan subsidi bunga kredit kepada petani melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan Kementerian Pertanian dan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan. "Ada subsidi dana di dua lembaga itu. Tetapi dalam bentuk subsidi bunga kredit," kata Haerumi.

Dia menjelaskan, dengan skema subsidi dari Ditjen Perkebunan dan Anggaran maka petani kakao bisa mengambil kredit dengan bunga 10 persen selama lima tahun. "Memang untuk mendapatkan kredit, petani pasti kesulitan, karena itu, butuh avalis," katanya.

Standar laporan untuk mendapatkan kredit, jelas Haerumi, pihaknya siap memfasilitasi petani dan perbankan. Apalagi Ardin memiliki jaringan pengurus sampai ke seluruh kabupaten dan kota. "Kami akan membantu mempertemukan petani dengan perbankan, terutama mengenai standar laporan perkembangan perkebunannya," jelas Haerumi.

Keterlibatan Ardin sebagai asosiasi rekanan swasta diamanatkan oleh Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1643. Permen itu menyebutkan bahwa peran swasta sangat diharapkan dalam membantu sukseskan gernas kakao. "Ardin memiliki kemampuan untuk program ini," kata Haerumi.

Andi Usdar Ahmad menambahkan, pada Gernas Kakao tahap pertama, banyak petani yang tidak mendapat bantuan pupuk, saprodi, dan bibit sesuai jatah. "Ini terjadi karena rekanan yang ditunjuk bukan perusahaan yang memiliki kualifikasi badan usaha pupuk, bibit, dan saprodi," katanya.

Karena itu, dia berharap, untuk tahap selanjutnya, rekanan yang dijadikan mitra benar-benar berkualifikasi sesuai kebutuhan. "Ardin memiliki perusahaan kualifikasi A untuk pupuk, bibit, dan saprodi," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar