Selasa, 26 April 2011

Berita Pertanian : Penurunan 50% Impor Produk Pertanian Angkat Nasib Petani

Medan. Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Oesman Sapta Odan mengatakan, penurunan 50% dari nilai impor produksi pertanian Indonesia akan membantu petani Indonesia untuk mengatasi permasalahannya.
Menurut Oesman, saat ini nilai impor produk pertanian Indonesia mencapai US$ 12 miliar atau setara dengan Rp 110 triliun setiap tahunnya. Dari jumlahnya ini, jika 50%-nya dikurangi akan sangat membantu para petani untuk meningkatkan kesejahteraan, dan mengatasi masalah pertanian secara umum.

"Saya yakin dalam kurun waktu 3 tahun, jika kita benar-benar mampu mengurangi impor sebesar 50% maka ini akan berdampak positif bagi pertanian kita. Nasib petani akan terangkat, demikian juga dengan segala permasalahan yang ada saat ini," kata Oesman kepada wartawan di Medan, Selasa (26/4).

Menurut Oesman, saat ini Indonesia sangat bergantung dengan impor produk pertanian dari negara luar, akibatnya ini akan semakin mematikan pertanian di negeri ini. Oleh karena itu ia berharap, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) HKTI yang akan diselenggarakan hari ini (Rabu-red) akan membuka jalan bagi para petani Indonesia. "Setidaknya akan ada rekomendasi untuk tidak lagi memberikan fasilitas kepada produk-produk pertanian dari luar. Sebaliknya produk pertanian Indonesia harus segera dilindungi, sehingga akan tercipta petani yang makmur dan bermartabat," kata Oesman.

Oesman juga mengatakan, dalam Rakernas HKTI kali ini diharapkan muncul ide-ide baru yang bermanfaat bagi pertanian Indonesia yang nantinya akan menunjang sektor perekonomian negara ini.
"Akan ada pemecahan solusi terhadap masalah pertanian di Indonesia, akan ada penyesuaian kondisi pertaniannya dengan kebutuhan daerah," kata Oesman.

Pembukaan Rakernas HKTI dan Hut ke-8 akan dibuka oleh Menko Kesra Agung Laksono.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah menteri dan Dewan Penasehat dan Dewan Pengurus Nasional (DPN) Herri Suginaryo, Ali Hardi Kyia Demak, dan Benny Pasaribu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar