Selasa, 26 April 2011

Berita Pertanian : Marak, Konversi Lahan Kakao

Makassar. Konversi lahan sejumlah tanaman sering terjadi di daerah. Di sentra produksi kakao di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah, semakin banyak lahan kakao dikonversi ke lahan sawit. Banyak petani berspekulasi mengonversi lahan karena ada informasi bahwa sawit lebih menjanjikan.

”Saya belum punya data luas lahan yang terkonversi. Namun, konversi kian terlihat di beberapa tempat,” kata Sekjen Asosiasi Kakao Indonesia (Askindo) yang juga Sekretaris DPD Askindo Sulawesi Selatan, Dakhri Sanusi, Minggu (24/4) di Makassar.

Dakhri menyebutkan, sejumlah lahan milik petani di Mamuju, Palopo, dan Palu telah dikonversi menjadi lahan sawit. Para petani mengaku, tanaman kakao tidak banyak menjanjikan. Mereka beralih ke tanaman sawit karena mendapat informasi dari sejumlah pihak mengenai keuntungan yang ada.

”Kami menyayangkan konversi itu. Apalagi, petani hanya mendapat informasi yang tidak memadai mengenai sawit. Akan tetapi, kalau hanya punya 1 hektar lahan kakao, petani hanya mendapat uang Rp 10 juta setahun. Uang ini tidak mungkin mencukupi kebutuhan hidup mereka. Untuk perawatan tanaman saja, dananya pasti tidak mencukupi. Hal seperti inilah yang membuat petani lari ke tanaman lain,” kata Dakhri.

Ia juga mengatakan, BUMN lebih melihat tanaman sawit ketimbang tanaman kakao. Buktinya, tidak ada BUMN perkebunan yang mengelola tanaman kakao besar-besaran. Hal seperti ini juga dilihat petani, yang lalu beralih ke tanaman sawit.

Sementara itu mengenai dampak cuaca terhadap tanaman kakao, Dakhri mengatakan, perubahan cuaca belakangan ini menyebabkan panen kakao, dahulu dua kali dalam setahun, kemungkinan akan berubah. Panen, yang biasanya pada April-Juni dan September-Oktober, kini mungkin merata sepanjang Mei-Oktober. Tahun lalu produksi kakao di sana sekitar 400.000 ton.

Mundurnya masa panen dan waktu panen yang tidak menentu itu sampai sekarang tidak berdampak pada komitmen pedagang terhadap pembeli. Dakhri mengatakan, para pedagang dan pembeli sudah mengetahui masalah ini sehingga para pedagang tidak terkena penalti karena ada penjadwalan ulang pengapalan.

”Yang menjadi masalah adalah pengenaan bea ekspor sebesar 15 persen. Pedagang lebih memilih pengapalan setelah April untuk menghindari bea ekspor sebesar itu,” kata Dakhri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar