Sabtu, 23 April 2011

Berita Pertanian : KKP Siapkan 400 Tenaga Pendamping PUMP

Jakarta. Menteri kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyiapkan sekitar 400 tenaga pendamping untuk menyukseskan program Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP).
"Untuk pendampingan program PUMP, KKP menyiapkan 400 tenaga pendamping yang merupakan Penyuluh Perikanan Tenaga Kontrak (PPTK)," kata Fadel dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (22/4).

Menteri KP memaparkan, 400 tenaga tersebut terdiri atas 342 orang PPTK perikanan budidaya, 18 orang PPTK perikanan tangkap, serta 40 orang PPTK untuk pengolahan dan pemasaran hasil perikanan.

Selain 400 orang PPTK, lanjutnya, KKP juga menyediakan 80 tenaga pendamping non-PPTK untuk pemberdayaan usaha garam di berbagai daerah.

Menurut dia, selain pendampingan usaha, peranan penting dari tenaga penyuluh perikanan adalah terkait dengan teknologi, informasi dan kebijakan pemerintah di bidang kelautan dan perikanan melalui penyelenggaraan penyuluhan yang efektif. "Untuk itu dalam menjalankan tugasnya, penyuluh perikanan membutuhkan kelengkapan sarana dan sebagai syarat dan harus dapat dipenuhi oleh pemerintah pusat dan daerah," katanya.

Fadel juga mengatakan, selain pendampingan oleh penyuluh perikanan, keberhasilan program PUMP, PUGAR (Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat), dan pengembangan kawasan minapolitan, juga ditentukan melalui terciptanya kolaborasi yang baik antara berbagai pemangku kepentingan.

Karenanya, pencapaian indikator kinerja KKP serta keberhasilan program yang diluncurkan pada tahun 2011 bertumpu pada upaya pemberdayaan masyarakat, yang harus tertata dan sinergis dari tingkat pusat hingga daerah.

Berdasarkan data KKP, hingga 11 April 2011, jumlah tenaga penyuluh perikanan dan tenaga pendamping adalah sebanyak 2.644 orang, yang terdiri dari 2.010 orang penyuluh PNS serta 634 orang PPTK.

KKP membutuhkan sedikitnya 15.350 orang tenaga penyuluh perikanan untuk menggerakkan sektor kelautan dan perikanan di Indonesia hingga tahun 2014.

Keberadaan penyuluh perikanan dan tenaga pendamping dinilai sangat penting guna mendorong aktivitas pelaku utama dan pelaku usaha dalam meningkatkan pertumbuhan produksi dan produktivitas usaha kelautan dan perikanan nasional. Apalagi saat ini terdapat sekitar 6,5 juta orang pelaku utama usaha kelautan dan perikanan. Dari jumlah tersebut, lebih dari 90% bergerak pada usaha skala mikro.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar