Rabu, 17 Agustus 2011

Berita Pertanian : Tingkatkan Produksi Pangan, Pemerintah Genjot Transmigrasi

JAKARTA. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menggandeng Kementerian Pertanian untuk memaksimalkan potensi lahan yang terdapat di kawasan-kawasan transmigrasi. Hal ini juga bertujuan untuk menjaga ketahanan pangan nasional dan menyediakan banyak tenaga kerja di sentra transmigran.

Demikian disampaikan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar dalam siaran pers, Selasa (2-8).

"Program transmigrasi sangat penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional karena transmigrasi merupakan bagian integral dari perluasan pertanian dan ketersediaan tenaga kerja," katanya.

Muhaimin mengaku, Kementeriannya masih memiliki potensi lahan pertanian seluas kurang lebih 2,4 juta hektar yang berada di kawasan sentra produksi pertanian, yang salah satunya berada di Delta Kayan, Kabupaten Bulungan Provinsi Kamilantan Timur. Menurutnya, Kementeriannya memiliki status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari seluruh lahan tersebut.

"Potensi ini apabila dimafaatkan secara maksimal dapat memberikan kontribusi bagi penyediaan pangan nasional," tuturnya.

Lebih lanjut Muhaimin Menambahkan, di lokasi tersebut terdapat program pengembangan tanaman pangan melalui percetakan sawah yang melibatkan 514 kepala keluarga (KK) masyarakat transmigrasi.

Muhaimin mengharapkan, dengan kerjasama seperti ini dapat mengembangkan ekonomi dari para transmigran dan penduduk asli yang menjadi tujuan dari para transmigran tersebut.

"Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat transmigran dan penduduk sekitarnya di kawasan transmigrasi melalui percetakan sawah, fasilitasi akses sarana produksi, dan penguatan kelembagaan petani," ujarnya.

Penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan Kementerian Pertanian dilakukan oleh Dirjen Pembinaan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans, Roosasri Tyas Wardani dan Dirjen Prasaranan dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Sumarjo Gatot Irianto.

Penandatangan ini dilakukan di kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang disaksikan oleh Meteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar beserta Menteri Pertanian, Suswono.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar