Kamis, 28 Juli 2011

Pemerintah Janji Tekan Kenaikan Harga Bahan Pokok










Jakarta.
Pemerintah menyatakan akan berusaha menekan kenaikan harga bahan pokok menjelang bulan puasa dan Lebaran.
"Kami pantau (harga) tiap hari dan kalau ada kenaikan akan diambil langkah supaya tidak ada lonjakan harga di atas faktor musiman," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu usai menghadiri rapat koordinasi pangan Kadin Indonesia di Jakarta, Selasa (26/7).

Kalau terjadi lonjakan harga melebihi rata-rata kenaikan harga musiman, lanjut Mari Pangestu , maka pemerintah akan mencari akar masalahnya dan mengambil langkah untuk mengatasinya.

Ia menjelaskan, setiap menjelang bulan puasa dan Lebaran biasanya terjadi kenaikan permintaan bahan pokok sampai antara 20 persen sampai 30 persen yang berdampak pada kenaikan harga.

Pemerintah, menurut dia, memiliki beberapa instrumen untuk mengendalikan kenaikan harga bahan kebutuhan pokok seperti beras, gula pasir, terigu dan minyak goreng.

Instrumen yang dimaksud antara lain operasi pasar beras di daerah-daerah yang menunjukkan kecenderungan kenaikan harga beras hingga 10 persen, penyaluran beras bersubsidi bagi keluarga berpendaparan rendah melalui Program Raskin, serta penyelenggaraan pasar murah untuk berbagai barang kebutuhan pokok.

Pemerintah, lanjut Mari, juga berusaha mengamankan ketersediaan bahan pokok untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan puasa, Lebaran dan hari raya yang lain.

Selain itu, menurut dia, pemerintah berusaha memastikan jalur distribusi bahan pokok tidak terganggu supaya tidak mendorong kenaikan harga.

Lebih lanjut Mendag menjelaskan bahwa hingga pekan ketiga bulan Juli stok bahan pokok cukup untuk memenuhi kenaikan permintaan menjelang dan selama bulan puasa dan Lebaran bulan depan cukup aman

"Rata-rata kenaikan harga juga tidak melebihi lima persen kecuali beras, daging ayam dan telur. Daging sapi hanya naik 2,29 persen. Gula pasir, cabai rawit, cabai merah dan minyak goreng bahkan lebih rendah dibanding bulan Juni," katanya.

Menurut laporan pantauan harga bahan pokok Kementerian Perdagangan, rata-rata harga nasional per 25 Juli 2011 untuk beras medium Rp7.365 per kilogram, gula pasir Rp10.583 per kilogram,tepung terigu Rp7.558 per kilogram, minyak goreng curah Rp10.639 per kilogram.

Tak Terganggu Upaya Spekulan

Sementara itu Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Hatta Rajasa, mengatakan harga pangan tidak terpengaruh terhadap upaya spekulan karena stok kebutuhan menjelang puasa saat ini telah mencukupi.

"Ada spekulasi, dan kita minta ke aparat untuk menindak tegas mereka yang menyengsarakan ini, jangan menimbun kemudian membuat harga jadi naik. Kasihan rakyat, karena barang kita cukup, stok cukup," ujarnya.

Sebagai upaya antisipasi, Hatta meminta, agar instansi pemerintah dan Kementerian terkait ikut mengawasi tindakan spekulan yang bisa menaikkan harga kebutuhan pangan.

"Harus ada pengawasan. Banyak ikut mengawasi. Kemudian juga Bulog juga ikut memantau. Kemudian juga Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian juga, terutama yang harus menjamin bahwa produksi kita itu sesuai rencana kita," ujar Hatta.

Selain itu, Hatta juga memberikan instruksi kepada Menteri Perdagangan dan Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk melakukan operasi pasar serta memberikan beras untuk rakyat miskin (raskin).

"Bulog cukup kuat melakukan operasi pasar. Raskin kita terus bagikan, dan kita juga mempertimbangkan raskin ke 13. Disamping itu operasi pasar melalui pasar murah melalui CSR, baik BUMN maupun perusahaan swasta besar sudah dikoordinasikan Mendag," ujarnya.(ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar