Jumat, 01 Juli 2011

Berita Pertanian : Pusri Siapkan Stok untuk Realokasi Pupuk Bersubsidi

Medan. PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) memfokuskan penyiapan penambahan stok pupuk urea bersubsidi di sejumlah daerah di Sumatera Utara (Sumut). Hal ini dilakukan menyusul adanya rencana Pemerintah Propinsi Sumatera Utara (Pempropsu) melakukan realokasi pupuk dari daerah yang rendah penyerapannya ke wilayah tinggi penyerapannya.

"Penambahan stok dilakukan agar distribusi tidak menjadi masalah saat Gubernur Sumut sudah mengeluarkan SK (surat keputusan) mengenai realokasi pupuk bersubsidi yang direncanakan segera mungkin," kata Area Manager Pemasaran Pusri Daerah (PPD) Sumut, Sukirno, di Medan, Kamis (30/6) di sela-sela dialog manajemen PT Pusri dengan anggota DPD RI asal Sumut Parlindungan Purba.

Dialog ini dilakukan sehubungan tentang pupuk bersubsidi yang masih sarat dengan permasalahan khususnya soal harga jual yang jauh di atas harga ketetapan pemerintah yang khususnya disebabkan ulah distributor dan pengecer.

Sukirno menegaskan, kebijakan realokasi memang mutlak wewenang Pempropsu. "Pusri sebagai produsen dan penyalur ke distributor hanya bertanggung jawab menyiapkan alokasi sesuai keputusan kepala daerah yang mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menteri Pertanian tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi 2011," katanya.

Dikatakannya, dalam pengalokasian pupuk saat realokasi tidak ada masalah, karena stok masih aman yakni mencapai 22.712 ton dari alokasi yang seharusnya sesuai SK Gubsu untuk bulan itu yang sebesar 14.640 ton. “Memang penyaluran pupuk urea bersubsidi itu sempat terganggu akibat sejumlah pemerintah kota/kabupaten di Sumut belum mengeluarkan SK Alokasi Pupuk untuk daerahnya masing-masing,” katanya.

Tetapi, lanjut Sukirno, gangguan itu sudah mulai teratasi karena Pusri bersama dinas terkait sudah "jemput bola" untuk meminta SK Bupati/Walikota.

Untuk realisasi penyaluran hingga tanggal 28 Juni sudah mencapai 77,03% atau 81.242 ton dari seyogianya per Juni sejumlah 105.468 ton. Meski belum 100% penyaluran masih lumayan bagus dibandingkan periode sama 2010 karena ada peningkatan hingga 15.000 ton.

Sebelumnya Kabid Pengelolaan Lahan, Air dan Sarana, Dinas Pertanian Sumut, Adam B Nasution, mengatakan, sebanyak 8 pemko/pemkab belum mengeluarkan surat keputusan untuk alokasi pupuk bersubsidi itu. "Distan (Dinas Pertanian) Sumut sudah mengingatkan lagi delapan daerah itu untuk bisa segera menerbitkan peraturan tersebut karena akhir Juli, Pemprop Sumut akan melakukan evaluasi," katanya.

Dari hasil evaluasi itu direncanakan dilakukan realokasi pupuk dari daerah penyerapan rendah ke daerah yang menyerap banyak. Ke delapan kota/kabupaten itu adalah Tebingtinggi, Nias, Nias Utara, Nias Barat, Samosir, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan dan Padang Sidempuan. ”Bupati/walikota delapan kabupaten/kota itu sudah diingatkan lagi setelah surat terakhir kami layangkan pada 5 Mei lalu ke 14 daerah,” katanya.

Menurut dia, dengan tindakan bupati/walikota yang tidak menerbitkan peraturan tentang alokasi pupuk untuk kecamatan di masing-masing wilayahnya, menyebabkan produsen khawatir menyalurkan pupuk untuk daerah itu karena tidak memiliki "payung" hukum.

Dari 33 kota/kabupaten di Sumut, hanya 32 daerah yang mendapat alokais pupuk bersubsdii, karena Pemko Sibolga menyatakan tidak memerlukan pupuk itu karena daerahnya berbasis hasil perikanan.

Parlindungan Purba, mengatakan, hasil pantauannya di daerah khususnya di Nias, penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi sering terjadi khususnya pada harga jual yang jauh dari harga ketentuan sehingga merugikan petani.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar