Kamis, 24 Februari 2011

Berita Pertanian : Rencana Asuransi Pertanian Bantu Antisipasi Kerugian Petani

Jakarta. Rencana pemerintah memberikan asuransi bagi petani yang gagal panen dinilai anggota Komisi IV DPR merupakan ide yang sangat bagus untuk membantu petani mengantisipasi kerugian.
Meski demikian, kata Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKS, Nabiel Al-Musawa, di Jakarta, Rabu (23/2), mekanismenya perlu dipersiapkan secara komprehensif dengan perhitungan yang cermat dan akurat.

Sebelumnya, pemerintah berniat segera merealisasikan payung hukum terkait pemberian asuransi untuk para petani pada Maret-April 2011 saat panen raya tiba.

Menurut Nabiel Al-Musawa, Asuransi Pertanian seharusnya dibagi menjadi 2 jenis yakni Asuransi Produksi (pertanian) dan Asuransi Pemasaran (hasil pertanian). Asuransi produksi bisa berbentuk sebuah produk asuransi yang secara khusus menjamin biaya yang timbul akibat petani gagal produksi atau gagal panen yang disebabkan cuaca, serangan hama, atau penyebab lainnya.

Menurut dia, penggantian sebaiknya tidak hanya memberikan bibit dan pupuk, tetapi juga biaya operasional untuk mengurangi beban petani yang mengalami gagal panen. Sementara itu, kata Naiel, asuransi pemasaran konsepnya bisa seperti produk asuransi yang secara khusus menjamin pembelian hasil produksi pertanian oleh pemerintah.

Jadi, nantinya tidak ada lagi alasan pemerintah tidak membeli gabah dan beras dari petani. "Jika pemerintah bertindak demikian maka pihak petani dan asuransi bisa menuntutnya," kata Nabiel.

Disebutkan, di negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Jepang, dan beberapa negara Eropa, asuransi pertanian berkembang pesat dan efektif untuk melindungi petani, bahkan asuransi kesehatan bagi anggota keluarga petani. Oleh karena itu, asuransi pertanian termasuk salah satu strategi untuk beradaptasi terhadap perubahan iklim.

Nabiel Al-Musawa mengharapkan asuransi ini juga disediakan untuk perlindungan terhadap usaha ternak dan perikanan. Meski tidak bisa mengganti semua kerugian dengan perlindungan asuransi, katanya, paling tidak petani masih punya modal untuk menanam ulang jika terjadi kegagalan pada saat tanam dan panen, serta penjualannya.

Dengan adanya asuransi, petani memiliki sedikit kepastian dan harapan dalam menjalankan usaha taninya. Dengan demikian, menurut dia, petani benar-benar terlindungi dan terberdayakan serta punya makna dalam pembangunan pertanian nasional. (ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar