Kamis, 15 September 2011

Pemerintah Harus Menbuat Standar Mutu Jamu

JAKARTA. Pemerintah diminta membuat standar mutu jamu. Sehingga dengan demikian, industri jamu nasional bisa bersaing dengan industri sejenis dari luar negeri.

Kalau standar itu tidak segera dibuat, industri jamu nasional yang 90 persen merupakan usaha kecil dan menengah (UKM) lambat laun akan kolaps. Sebab negara-negara pesaing saat ini telah memiliki standar mutu yang diminta negara importir jamu atau bahan baku jamu.

"Terutama negara-negara di Eropa, mereka ketat sekali dalam menerapkan mutu. Pernah ada kasus, jamu dan bahan baku jamu kita ditotak di Inggris, karena kita tak punya standar mutu,” kata Ketua Umum Charles Saerang pada acara pengukuhan pengurus Gabungan Pengusaha (GP) Jamu periode 2011-2015 di Jakarta, Kamis (15/9/2011).

Saat ini, lanjutnya, yang ada hanya proses pembuatan jamu yang dibuat oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Namun, standar bahan-bahannya dari bibit tanaman bahan bakunya sampai jadi produk belum ada.

Hal itu seharusnya menjadi tanggung jawab Kementerian Pertanian (Kementan). Sementara perdagangan ke luar negeri harusnya menjadi tanggung jawab Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan proses pembuataannya jadi tanggung-jawab Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

“Perlu kerja sama semuanya itu. Pasalnya, jumlah spesies tanaman bahan baku jamu makin banyak berkurang setiap tahun. Siapa yang bertanggung jawab? Mungkin perlu ada Bulog-Bulog (badan urusan logistik) jamu,” kata Charles.

GP Jamu, menurut Charles, berharap setidaknya Kementan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan BPOM bertanggung jawab mengangkat citra jamu sebagai produk warisan budaya bangsa yang dapat diandalkan. GP Jamu juga meminta kepada BPOM ikut memberikan standar pembuatan jamu dari hulu ke hilir yang berstandar internasional.

Terkait itu, kata Charles, selama ini pengusaha kecil terkendala dalam hal Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) sehingga diperlukan lembaga konsorsium yang dapat mewadahi para pengusaha kecil. "Mau tidak mau pengusaha kecil akan mengikuti standar mutu internasional itu, maka perlu konsorsium,” ujarnya.

Konsorsium tersebut, tambahnya, diharapkan tak hanya beranggotakan GP Jamu, tetapi juga Kadin dan perbankan. Industri jamu Indonesia saat ini dan ke depan memang masih harus bekerja keras untuk menghadapi beberapa kendala, salah satunya dalam usaha mengembangkan pasar global.

Pemerintah harus segera menunjuk kementerian terkait untuk menangani permasalahan akan kebutuhan standar mutu yang sudah sangat mendesak, dengan semakin meningkatnya permintaan pasar herbal dunia akan bahan jamu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar