Kamis, 15 September 2011

Membangun Politik dan Ekonomi Pertanian

Oleh : Andria Perangin-angin.

Tanah merupakan sumber dari segala produksi manusia yang bermanfaat bagi semua. Tidak bisa dibayangkan bila seseorang tidak memiliki tanah, apa yang harus dia lakukan untuk meningkatkan produksinya? Dan bagaimana dia bisa bertahan untuk hidup?. Sebenarnya untuk melihat seseorang tidak memiliki tanah mudah ditemui di Indonesia, kita tinggal menyaksikan para gelandangan yang tinggal di taman-taman kota, di bawah jembatan layang maupun kali, atau kita dapat juga melihat pengamen dan pengemis yang berkeliaran di jalanan untuk mencari uang demi menyambung kehidupannya.

Betapa menderitanya bila kita tidak mempunyai tanah, bukan karena tidak bisa berproduksi, tetapi tempat tinggal untuk beristirahat saja tidak punya. Kita juga bisa lihat betapa pentingnya tanah bagi kehidupan manusia, tetapi sangat disayangkan bila tanah dan pembangunan infrastruktur pertanian hanya menguntungkan segelintir orang saja. Pertumbuhan ekonomi Indonesia berlangsung sangat cepat dan tidak terarah membuat ketimpangan diberbagai sektor, misalnya saja pada sektor pertanian pertumbuhannya sebesar 3,8 persen, sedangkan pada bidang industri sebesar 13,4 persen (pada zaman orde baru.

Politik pertanian tentunya tidak sama dengan politik ekonomi karena politik pertanian bukan semata-mata berbicara penerapan ekonomi dalam bidang pertanian, tetapi politik pertanian adalah sebuah kebijakan untuk mengembangkan pertanian dengan melihat kebiasaan, tradisi, dan aspek sosial budaya lainnya yang berkembang dalam masyarakat. Untuk mengembangkan pertanian Indonesia maka harus memperhatikan kebijakan makro dan mikro, hal ini juga pernah dikatakan oleh prof.Mubyarto.

Dalam kebijakan makro atau tingkat nasional pemerintah melihat berbagai persoalan dari sektor ekonomi. Misalnya pemerintah meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil produksi padi untuk memenuhi kebutuhan pangan selama satu tahun, selain itu pemerintah juga harus memperhatikan sistem ekspor-impor agar tidak merugikan produksi pertanian nasional dan mencegah kelangkaan barang di pasar yang dapat melibatkan harga barang melambung tinggi. Dalam kebijakan mikro pemerintah harus memperhatikan kehidupan para petani dan meningkatkan kesejahtraan mereka. Penyuluhan terhadap petani harus dilakukan secara intensif agar setiap permasalahan dan keluhan mereka bisa didengar langsung dan dipelajari. Permasalahan internal yang mereka hadapi seperti pengetahuan dalam menggunakan teknologi baru merupakan tanggung jawab pemerintah dalam tingkatan mikro.

Peran Lembaga Pertanian

Di Indonesia banyak sekali organisasi atau lembaga yang tujuan mulianya adalah membantu para petani dalam meningkatkan kehidupan mereka agar lebih baik. Sangat disayangkan kehidupan para petani semakin hari semakin buruk sehingga banyak petani yang menjual tanahnya kepada pemilik modal untuk dibangun pabrik-pabrik dan mereka menjadi buruh di pabrik tersebut. Hal ini dikarenakan para petani tidak mampu lagi mengolah tanah mereka agar bisa menyambung hidup. Seharusnya peran lembaga atau organisai yang bergerak dalam bidang pertanian mencegah hal ini terjadi, kehadiran mereka harus membantu pemerintah untuk menjalankan UU Pokok Agraria dan landrefrom serta membantu pemerintah dalam melaksanakan kebijakan mikro. Kebanyakan dari masyarakat Indonesia tidak mengetahui isi tentang UU PA dan landrefrom karena pemerintah belum pernah melakukannya dan sekarang telah mengabaikannya.

Di negara kita sangat banyak gelandangan dan pengemis yang tidak memiliki pekerjaan dan bergantung terhadap belas kasihan orang lain, ini merupakan peluang yang potensial untuk membangun pertanian kita. Pemerintah harus didesak oleh lembaga atau organisasi yang bergerak dalam bidang pertanian untuk melakukan UU PA dan landrefrom. Stop politisasi terhadap lembaga atau organisasi yang hanya memanfaatkan suara petani untuk merebut kekuasaan pemerintahan karena tujuan yang seperti ini tidak akan pernah membawa perubahan bagi pertanian Indonesia dan para petani kita.

Manusia tidak akan bisa lepas dari pangan karena ini merupakan hal utama dan sangat mendasar dan kebutuhan yang utama. Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alamnya, tanahnya subur dan hasil lautnya melimpah. Kita harus membangun perekonomian yang berbasiskan pada sektor pertanian, jadi setiap perkembangan perekonomian disektor lain harus memperhatikan pertanian nasional. Misalnya saja dalam pembangunan transportasi kita harus melihat dampak positif dan negatif pada bidang pertanian, bila merugikan pertanian dan para petani atau tidak memberikan keuntungan yang signifikan maka tidak perlu dilakukan.

Pemerintah melakukan kekeliruan dalam membangun perekonomian Indonesia, yaitu pembangunan industri pesawat terbang di zaman orba. Sebenarnya Indonesia belum saatnya berfokus pada industri pesawat, elektronik ataupun industri lainnya, tetapi fokus kita adalah industri pertanian. Kita harus berfikir bagaimana kita bisa menguasi industri pangan di dunia sehingga kemandirian pangan yang kita cita-citakan bisa terlaksana.

Dalam hal ini pemerintah harus benar-benar memaksimalkan pelaksanaan UU PA dan landreform karena ini merupakan langkah awal untuk mengembangkan ekonomi berbasis pertanian. Pembangunan ditanah yang produktif harus dihentikan karena telah menyempitkan lahan pertanian dengan mempertimbangkan tempat tinggal yang layak bagi warga negara. Bila lahan pertanian sudah menyempit maka hasil dari produksi pertanian juga akan menurun dan akibatnya kita akan semakin banyak mengimpor dari luar yang membuat penderitaan para petani bertambah.

Pengembangan terhadap individu, tanah dan teknologi tidak boleh dilupakan. Setiap warga yang telah memiliki tanah untuk dikelola tidak dilepas begitu saja, tetapi harus dibimbing melalui kebijakan mikro yang dibantu oleh lembaga atau organisasi yang bergerak dalam bidang pertanian. Dengan begini ekonomi berbasiskan pertanian niscaya akan kita capai karena industri pertanian bertujuan untuk ketahanan pangan sudah dikuasai.

Penulis adalah Mahasiswa Antropologi FISIP Unpad, Aktivis GmnI Sumedang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar