Kamis, 16 Februari 2012

Impor Bawang dan Gula Rafinasi akan Dibatasi

MAKASSAR. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan, setelah impor kentang dibatasi, akan menyusul impor bawang dan gula rafinasi atau gula kristal.

"Impor kentang hanya yang ada akarnya saja yang bisa masuk, ke depan juga untuk bawang," kata Gita pada kunjungan kerjanya di Makassar, Kamis (16/2).

Dia mengatakan, impor itu hal yang lazim, namun jangan sampai membuat ketergantungan dan mematikan produksi petani. Menurut dia, impor hanya untuk bahan yang paling baku, misalnya gula mentah.

Sehingga ke depan tidak boleh lagi ada impor gula rafinasi atau gula kristal. "Gula mentah yang diimpor itu baru diolah di sini," katanya.

Sementara mengenai pembatasan ekspor rotan gelondongan, dia mengatakan, hal itu dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengolah rotan sebelum dieskpor sehingga memiliki nilai tambah.

Sebagai gambaran, rotan gelondongan yang diekspor ke mancanegara hanya dinilai seharga 12 - 14 dolar per ton, sementara setelah rotan dijadikan "furniture" maka nilai ekspornya dapat mencapai US$200- US$300 dolar per ton.

Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut Gita, untuk dapat mengikuti perkembangan "design furniture" sehingga nilai ekspornya baik, maka diundang desainer dari luar negeri untuk menularkan ilmu dan keterampilannya. (ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar