Jumat, 17 Februari 2012

Dirjen Minta Pemda Dorong Petani Gunakan Pupuk Organik














Padang
. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Gatot Irianto meminta pemerintah daerah untuk mendorong petani menggunakan pupuk organik.
"Kasihan kalau petani terus dihadapkan dengan pupuk anorganik (kimia), makanya pemerintah daerah harus menggenjot penggunaan pupuk organik," katanya pada rapat koordinasi Kebijakan Pengawasan Pupuk Bersubsidi se-Sumatera Barat (Sumbar) di Padang, Kamis (16/2).

Menurut dia, kalau petani selalu dihadapkan penggunaan pupuk kimia, maka anggaran untuk subsidi yang dialokasikan pemerintah akan tetap tinggi, makanya pemerintah daerah harus mendorong penggunaan organik.

Dalam kesempatan itu, Gatot juga mengingatkan kabupaten dan kota agar mengalokasikan dana pendampingan pengawasan pupuk bersubsidi dari APBD untuk penguatan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP). Hal itu karena pemerintah pusat telah mengalokasikan APBN untuk penguatan KPPP Propinsi Sumbar dan kabupaten/kota pada tahun ini sebesar Rp70 juta.

Selain itu, dialokasikan untuk pemberdayaan Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) pupuk dan Pestisida senilai Rp75 juta, pendampingan subsidi pupuk propinsi dan 18 kabupaten/kota Rp40 juta dan pendampingan bantuan langsung senilai Rp30 juta. "Anggaran dari pemerintah pusat itu hanya sebagai stimulan dan diharapkan dapat didukung dari APBD propinsi dan kabupaten/kota juga," ujarnya.

Ia menyebutkan alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian pada 2012, berdasarkan Permentan Nomor 87/Permentan/Sr.130/12/2011 sebanyak 5.100.000 ton untuk jenis urea (warna merah muda) dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp1.800 per kg. (ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar