Senin, 06 Februari 2012

Berita Pertanian : Bulog Beli Beras Petani di Atas HPP












JAKARTA.
Pemerintah hingga kini belum juga mengesahkan aturan terkait harga pembelian pemerintah (HPP) untuk beras.

Sembari menunggu aturan baru tersebut, Perum Bulog akan menyerap beras petani melalui Inpres nomor 8 tahun 2011 dengan kisaran harga beras Rp6.500 per kg.

"Sementara kita menggunakan Inpres nomor 8 tahun 2011, harga yang kita beli sekitar Rp6.500-an per kilogram, kalau HPP kan Rp5.060 per kilogramnya," kata Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso ketika ditemui pekan lalu.

Menurut Sutarto, penggunaan Inpres nomor 8 tahun 2011 tersebut masih relevan mengingat dampak fenomena iklim yang cenderung tidak menentu. Bahkan, beberapa provinsi pun sudah menerapkan pembelian beras melalui Inpres tersebut.

"Inpres No 8 menurut saya masih bisa diberlakukan, karena namanya dampak fenomena iklim bukan setahun dua tahun tapi bertahun-tahun. Kita sudah menggunakan itu (Inpres 8/2011), beberapa provinsi pun sudah menggunakannya," jelas Sutarto.

Provinsi yang telah menggunakan Inpres No 8/2011 seperti yang disebutkan Sutarto yakni, Sumatra Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Sutarto mengakui, panen raya yang sudah dimulai bulan ini mengharuskan Bulog untuk segera menyerap beras petani. Karena itu, Bulog menggunakan Inpres 8/2011 meski harga 30 persen di atas HPP Rp5.060 per kg.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar