Kamis, 20 Januari 2011

Berita Pertanian : Pemerintah Hapus Tender Pupuk

JAKARTA. Untuk mempercepat penyaluran bantuan langsung pupuk dan benih unggul bagi petani, pemerintah meniadakan proses tender.

Menteri Pertanian, Suswono, mengungkapkan anggaran untuk bantuan langsung pupuk dan benih unggul masuk dalam anggaran Kementerian Pertanian. Alokasi ini berbeda dengan sebelumnya, di mana biasanya dianggarkan dalam pos belanja lain-lain. “Tapi karena ini dalam bentuk bantuan langsung, jadi masuk di anggaran K/L yang dalam hal ini Pertanian,” ujarnya.

Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp3 triliun untuk ketahanan pangan pada tahun ini yang sebagian dianggarkan untuk pengadaan bantuan langsung pupuk dan benih unggul. Bila biasanya dalam proses penyaluran benih unggul dan pupuk bagi petani harus melalui proses tender terlebih dahulu, maka dalam hal ini hal tersebut ditiadakan. Menurut Suswono, penghapusan tender tersebut untuk mempercepat penyaluran bantuan benih unggul dan pupuk. “Oleh karena itu Inpres atau Perpres ini untuk kecualikan dari Perpres 54 yangg tentang pengadaan barang dan jasa. Di antaranya akan diadakan penunjukkan langsung, Seperti tahun lalu kan SHS dan Pertani. Jadi kita akan kembalikan supaya ada percepatan kalau nggak kita akan terlambat waktu” paparnya.

Ia berharap sekitar Maret-April nanti sudah selesai proses eksekusi pelaksana bantuan langsunng benih unggul dan pupuk. Hal ini sehubungan dengan akan datangnya masa panen pada bulan-bulan tersebut. “Sekarang kan sudah banyak yang panen. Kita harus siap benih dan pupuk, terutama untuk sekolah lapangan, itu SLPTT (Sekolah Lapangan Pengelolaan Tanaman Terpadu). Itu nanti yang akan didahulukan,” pungkasnya. (antara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar