Jakarta. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sedang menginventarisir lahan hutan produksi yang penggunaannya masih bisa dialihkan untuk areal perkebunan tebu guna mendukung upaya pencapaian swasembada gula tahun 2014. "Di peta masih ada 16 juta hektare lahan yang bisa digunakan, kami dalam tahap menginventarisasi mana yang benar-benar bisa dikonversi," kata Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan Kementerian Kehutanan Tri Joko Mulyono di sela seminar tentang investasi industri gula di Jakarta, Kamis (5/5). Kementerian Kehutanan, menurut dia, juga sedang mengevaluasi izin prinsip penggunaan lahan hutan produksi. Lahan dengan izin prinsip lebih dari lima tahun yang sudah tidak bisa diperpanjang, ia melanjutkan, akan diprioritaskan untuk perkebunan tebu. "Tanggal 21 Maret lalu kami sudah umumkan 182 izin prinsip lebih dari lima tahun yang belum memenuhi syarat. Kami akan evaluasi, kalau tidak dilanjutkan akan kami batalkan untuk diberikan ke investor yang serius, termasuk untuk perkebunan tebu," katanya. Menurut dia, luas areal dari ke-182 izin prinsip pengelolaan itu sekitar 103 ribu hektare. Ia menambahkan tahun 2010 pemerintah telah menerbitkan izin prinsip pengelolaan lahan seluas 40 ribu hektare di Merauke untuk perkebunan tebu. Pada awal 2011, lanjut dia, satu pemerintah kabupaten di Sumatera Selatan juga telah mengalihkan izin pengelolaan lahan seluas 40 ribu hektare untuk areal perkebunan tebu. "Pemerintah pusat juga telah mendorong pemerintah daerah yang lain untuk memprioritaskan lahan untuk perkebunan tebu," katanya. Menurut Direktur Jenderal Industri Agro dan Kimia Kementerian Perindustrian Benny Wahyudi, paling tidak 500 ribu hektare tambahan lahan diperlukan guna mendukung pencapaian swasembada gula. Lahan tersebut diperlukan untuk membangun setidaknya 20 unit pabrik gula beserta perkebunan tebu baru untuk menambah produksi gula sesuai target. Menurut peta jalan yang sudah dibuat pemerintah, revitalisasi industri gula nasional dilakukan dengan target produksi gula nasional yang pada 2009 sebanyak 2,6 juta ton dan turun jadi 2,2 juta ton tahun 2010, bisa naik menjadi 5,7 juta ton, sesuai kebutuhan nasional, pada 2014. "Kalau lahan untuk itu sudah ada akhir tahun ini, kami optimistis swasembada tercapai, tapi kalau sampai pertengahan tahun depan belum tersedia akan sulit karena untuk membangun pabrik butuh setidaknya dua tahun, menyiapkan perkebunan tebu sampai menghasilkan juga butuh waktu dua tahunan," kata Benny. Ia menambahkan sampai saat ini investor yang berminat menanamkan modal untuk pembangunan pabrik gula dan perkebunan tebu serta produsen gula yang berencana memperluas lahan untuk meningkatkan produksi belum bisa merealisasikan rencana karena sulit memperoleh lahan. (ant) |
BLOG Ricky Untuk Pertanian. Blog ini memuat tentang pertanian secara umum dan ada tambahan dari berita pertanian, tips ampuh berhubungan dengan pertanian, lowongan kerja bidang pertanian dan resep makanan-minuman dari hasil pertanian. Yang pasti Pertanian Untuk Negeriku Tercinta Indonesia.
Sabtu, 07 Mei 2011
Berita Pertanian : Lahan Perluasan Perkebunan Tebu Masih Diinventarisir
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar