Medan. Penertiban babi di Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai berakhir ricuh, Kamis (10/3).
Ribuan warga dengan peralatan seadanya seperti batu, kayu memberikan perlawanan untuk melindungi hewan peliharaannya yang hendak ditertibkan. Warga juga memblokir jalan dengan bebatuan dan kayu-kayu untuk menghambat tim penertiban yang berkuatan 550 personil gabungan Brimobda Sumut dan Satpol PP.
Akibat peristiwa ini, Lurah Denai Drs Suangkupon Siregar dan dua anggota Satpol PP Supriyadi (22), dan Pontius (30) menderita luka di bagian kepala terkena lemparan batu. Keduanya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah untuk mendapatkan perawatan intensif.
Sebelum penertiban dilakukan, seluruh personil yang melibatkan SKPD terkait seperti Satpol PP, Dinas Perikanan dan Kelautan, Kecamatan Medan Denai serta lurah dan kepala lingkungan se-Kecamatan Medan Denai dibantu aparat Polsekta Medan Area, Koramil, Brimob dan Denpom berkumpul di halaman Kantor Camat Medan Denai.
Aspem Drs Daudta P Sinurat kemudian memberikan arahan. "Hindari terjadinya bentrok fisik dengan warga dalam melakukan penertiban. Apabila ada warga yang bertindak anarkis, serahkan kepada aparat keamanan untuk menanganinya. Penertiban harus berlangsung dengan damai," kata Daudta mengingatkan.
Usai menerima arahan, seluruh personil bergerak menuju kawasan Tegal sari Mandala II. Begitu berada di Jalan Ahmad Taher (Mandala By Pass), ribuan warga baik anak-anak, remaja, dewasa dan orang tua berhamburan keluar dari Jalan Tangguk Bongkar X menghadang tim.
Mereka kemudian memaksa truk yang mengangkut personel Brimob berhenti melarang masuk Jalan Tangguk Bongkar X. Begitu truk menepi, personel Brimob turun dan langsung membuat pagar betis. Tindakan itu menyebabkan truk pengangkut petugas Satpol PP yang berada di belakangnya tidak bisa jalan.
Petugas Satpol PP pun langsung turun. Setelah membentuk pagar betis, mereka pun bergerak maju dengan berjalan kaki menuju Jalan Tangguk Bongkar. Namun langkah mereka dihentikan warga dengan mendorong cara petugas yang berada di posisi terdepan. Petugas coba bertahan namun gagal setelah warga terus mendesak sambil memukul dan menendang. Ditambah lagi dengan hujanan batu menyebabkan petugas Satpol PP kewalahan.
Akibatnya tembakan peringatan ke udara dilepaskan beberapa kali oleh aparat keamanan disertai gas air mata berhasil menghentikan aksi warga dan memaksa mereka mundur dan menyebabkan delapan orang warga yang luka-luka akibat aksi ini.
Masyarakat yang terintimidasi pun mulai menyanyikan Indonesia Raya. "Kami belum merdeka. Berdagang kami digusur,beternak pun kami dilarang. Mana janji Rahudman yang mau memberikan tempat yang layak bagi kami,"kata M.Siburian (45), warga Tangguk Bongkar VI.
Kesempatan itu digunakan seluruh personel memasuki kawasan Jalan Tangguk Bongkar X. Begitu memasuki Jalan Tangguk Bongkar XI, ratusan warga tampak berkumpul di pintu masuk Jalan tangguk Bongkar IX, Jalan Tangguk Bongkar VIII, Jalan Tangguk Bongkar VII dan Jalan Tangguk Bongkar VI.
Meski demikian suasana tetap kondusif, sebab tokoh masyarakat mengingatkan warga lainnya untuk tidak melakukan pelemparan dan tindakan anarkis. Namun suasana kondusif tak berlangsung lama, sebab begitu petugas hendak melakukan penertiban hewan kaki empat di Jalan Tangguk Bongkar VI, perlawanan kembali diberikan disertai hujan batu.
Peristiwa ini menyebabkan Supriyadi, salah seorang petugas Satpol PP menderita luka di pelipis kanan akibat lemparan batu. Begitu juga dengan Lurah Denai Drs Suangkupon Siregar, menderita luka koyak di bibir atas kanan. Keduanya, langsung dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah yang lokasinya tak jauh dari lokasi kejadian. Kembali tembakan peringatan kembali diletuskan disertai dengan gas air mata.
Tujuh Ekor Babi
Setelah itu aksi pelemparan terhenti dan suasana kembali kondusif. Petugas Satpol PP dibantu aparat keamanan kemudian merangsek maju memasuki Jalan Tangguk Bongkar VI. Dari rumah salah seorang warga bermarga Pandiangan/Br Sihombing, petugas Satpol PP mengamankan 7 ekor babi. ( 3 ekor dewasa, 4 ekor lagi kecil). Begitu mau diangkut dalam truk, puluhan warga berusaha menghalangi namun tetap gagal termasuk Sabar Sihombing yang sedang menjaga rumah.
Ketika truk hendak meninggalkan Jalan Tangguk Bongkar VI, beberapa warga menaiki truk dan berusaha menurunkan ketujuh ekor hewan kaki empat tersebut. Namun aksi mereka berhasil digagalkan petugas Satpol PP. Setelah itu kondisi semakin memanas sehingga penertiban dihentikan sementara.
Kemudian dilakukan negoisasi di Kantor Lurah Tegal Sari Mandala I. Kasatpol PP Kriswan, Kadis Pertanian dan Keluatan Ir Wahid MSi, Kabag Hukum Iwan Habibi SH, Kapolsekta Medan Area, Kabag Ops Polresta Medan, pihak Kecamatan Medan Denai dan perwakilan warga. Dari negoisasi yang dilakukan, penertiban dihentikan sementara.
Menurut Kasatpol PP Kriswan, penertiban untuk sementara dihentikan dan akan dilakukan pembicaraan lebih lanjut untuk menyelesaikan masalah penertiban hewan kaki empat tersebut. "Dari pertemuan yang kita lakukan tadi, penertiban yang kita lakukan hari ini dihentikan sementara. Hal ini sesuai dengan yang disampaikan Kabag Ops dari Polresta Medan, penertiban untuk sementara ditunda dulu," jelas Kriswan.
Mengenai 7 ekor hewan kaki empat yang berhasil diamankan, Kriswan mengatakan ketujuh hewan itu dibawa ke PD Rumah Potong.
Kriswan menjelaskan, jumlah personel yang diturunkan untuk menertibkan hewan kaki empat di Kelurahan Tegal Sari Keluharan Mandala II, Kecamatan Medan Denai sebanyak 550 orang berasal dari petugas Satpol PP, Lurah dan kepling se-Kecamatan Medan Denai dibantu aparat keamanan dari Brimob, Polsekta Medan Area, Koramil dan Denpom.
Di tempat terpisah, Sekda Medan Ir Syaiful Bahri mengatakan, Medan sebagai kota metropolitan tak layak lagi dipenuhi oleh peternak."Bahkan dalam Perda RTRW yang dulu hingga Ranperda RTRW yang sekarang dibahas ini pun tak ada dasar yang menyebutkan di Medan ada lokasi ternak. Memang sudah tak pantas,"ujarnya. Syaiful pun menekankan bahwa penertiban akan dilanjutkan, namun akan dilakukan kajian dan sosialisasi yang lebih matang.
Buntut penggusuran Pemko Medan terhadap para peternak babi di kawasan Mandala Tangguk Bongkar Kecamatan Medan Denai, Kamis (10/3), lima warga Tangguk Bongkar mendatangi Sat Reskrim Polresta Medan melaporkan tindakan para petugas Satpol PP yang memukuli dan melempari warga hingga luka-luka.
Kelima warga Tangguk Bongkar masing-masing Alloisius Sinurat(40), Freddy Kurniawan(26), Mastaria Pasaribu(42), Samsir Parulian Samosir (35) dan Hasudungan Silaen(30) terlihat mengalami luka-luka dibagian kepala dengan wajah terkoyak benda tajam seperti batu dan balok.
Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Fadillah Zulkarnaen SH melalui Wakasat Reskrim AKP Ruruh Wicaksono saat dikonfirmasi Analisa menyampaikan,kepolisian telah menerima laporan pengaduan masyarakat.
"Kami masih terus memeriksa kasus tersebut," trukasnya.
Sementara dalam penertiban ternak babi yang memakan korban. Setidaknya 8 korban luka dalam kericuhan tersebut. Dua korban dari Satpol PP, seorang Lurah dan 5 lainnya warga, Kamis (10/3) siang.
Sebagian besar korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan Kelima warga, Mastaria Pasaribu (45), Freddy Kurniawan (24), Aloisius Sinurat (54), Hasudungan Silaen (24), Samsir Parulian (34). Mereka menderita luka ringan seperti Hasudungan Silaen yang mengalami koyak di pelipis mata kanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar