Minggu, 27 Maret 2011

Berita Pertanian : Benih Ilegal dari Asing

Pontianak. Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak, Kalimantan Barat, menggagalkan penyelundupan benih sawi dari Hong Kong dan benih kacang-kacangan penutup tanah dari Malaysia. Selain melanggar ketentuan pidana, penyelundupan itu juga berbahaya karena tak ada jaminan bebas penyakit.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak Azmal Az mengatakan, benih sawi ditemukan di Kantor Pos Pontianak dan benih kacang-kacangan penutup tanah di Bandar Udara Supadio. ”Benih sawi yang kami temukan di unit kerja karantina kantor pos sekitar 4 kilogram tidak dilengkapi dokumen, sedangkan benih kacang-kacangan sebanyak 200 kg tidak punya sertifikasi kesehatan yang valid karena sudah kedaluwarsa,” kata Azmal, Kamis (24/3).

Penanggung Jawab Wilayah Kerja Kantor Pos Balai Karantina Kelas I Pontianak Nurul Fitriarini mengatakan, setelah ditelusuri, pengiriman benih sawi dari Hong Kong sudah berlangsung beberapa kali dan selalu tak dilengkapi dokumen. ”Setiap empat bulan sekali ada pengiriman benih sawi dari Hong Kong untuk seseorang di Siantan Hilir, Pontianak. Penyelundupan baru terungkap setelah kami membuka loket di kantor pos,” kata Nurul.

Koordinator Pejabat Fungsional Balai Karantina Kelas I Pontianak Feri Astuti menjelaskan, benih kacang-kacangan yang ditemukan di Bandar Udara Supadio dikirim dari Medan. Dokumen yang disertakan adalah sertifikat kesehatan dari Malaysia tertanggal 26 Januari 2010. ”Dokumen itu sudah kedaluwarsa. Kalau memang memenuhi syarat, seharusnya benih itu disertai dokumen sertifikat kesehatan terbaru saat akan dikirim,” kata Feri.

Rabu malam, petugas karantina mendapati pengiriman daging kelinci dari Jakarta. Daging 20 kg dari 12 ekor kelinci utuh itu menggunakan dokumen karantina tumbuhan yang hanya berupa salinan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar