POLEWALI -- Alat timbangan yang digunakan sebagian pedagang merugikan petani. Pasalnya, sebagian pedagang menggunakan timbangan yang dipasangi pemberat.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Subdivre Bulog dan Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi (Perpadi) Polewali Mandar, menemukan bukti kecurangan tersebut dalam uji petik timbangan gabah, beberapa hari lalu.
Sebagaimana terlihat selama ini, para pedagang langsung kepada petani membeli gabah dengan mendatangi lokasi panen dan langsung melakukan transaksi.
Di satu sisi, petani merasa terbantu karena langsung menerima pembayaran harga gabah sesuai kesepakatan. Namun, mereka tidak sadar telah dirugikan oleh pedagang karena menggunakan timbangan yang dilengkapi alat pemberat. "Kita merasa terbantu karena langsung dibayar,” jelas beberapa petani.
Setelah mengetahui bahwa sebagian pembeli gabah merekayasa peralatan timbangan dengan memasang pemberat, para petani baru menyesal.
Transaksi pembelian gabah yang merugikan petani, diperkirakan paling sering terjadi pada transaksi yang berlangsung malam hari. Karena, petani yang terburu-buru menerima pembayaran harga gabah, kebanyakan tidak memerhatikan keakuratan timbangan. Yang penting, mereka segera menerima uang dan pulang ke rumah. Terlebih lagi kalau kebetulan sedang turun hujan, dan penimbangan gabah dilakukan dengan alat bantu penerangan seadanya.
Kadisperindag, Kallang Marsuki, mengungkapkan dalam uji petik timbangan di beberapa tempat, dengan membandingkan hasil timbangan yang menggunakan timbangan milik pedagang dengan timbangan milik Disperindag, terjadi selisih beberapa kilogram. Penyebabnya, karena timbangan pedagang ditemukan alat pemberat dari besi.
Uji petik di Binuang, terjadi selisih sekira empat kilogram, sedangkan uji petik di Sumberjo, Wonomulyo ditemukan selisih sampai tujuh kilogram.
Menurutnya, kerugian petani diperkirakan mencapai sepuluh kilogram setiap kuintal karena praktik curang pedagang. "Hasil timbangan yang menggunakan timbangan pedagang dengan yang kita gunakan, ada selisih beberapa kilogram. Berarti, selama ini para petani sangat banyak dirugikan karena kecurangan pedagang," Ketua Perpadi, Bahrum Bando, menyesalkan.
Penyesalan diungkapkan juga Kepala Subdivre Bulog, Irwan Gunawan. Pada pelaksanaan uji petik tersebut, petugas menyita beberapa peralatan timbangan dan diserahkan ke Polres untuk pembinaan. Pemiliknya, diminta membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Ketua Perpadi, Bahrum Bando mengimbau petani menjual gabahnya kepada pengusaha lokal, untuk memberdayakan penggilingan di daerah ini. Dijelaskan, bahwa pemkab akan mengusahakan bantuan modal kerja bagi pengusaha penggilingan setempat untuk dapat menampung produksi petani.(Fajar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar