Tampilkan postingan dengan label benih ilegal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label benih ilegal. Tampilkan semua postingan

Minggu, 27 Maret 2011

Berita Pertanian : Benih Ilegal dari Asing

Pontianak. Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak, Kalimantan Barat, menggagalkan penyelundupan benih sawi dari Hong Kong dan benih kacang-kacangan penutup tanah dari Malaysia. Selain melanggar ketentuan pidana, penyelundupan itu juga berbahaya karena tak ada jaminan bebas penyakit.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak Azmal Az mengatakan, benih sawi ditemukan di Kantor Pos Pontianak dan benih kacang-kacangan penutup tanah di Bandar Udara Supadio. ”Benih sawi yang kami temukan di unit kerja karantina kantor pos sekitar 4 kilogram tidak dilengkapi dokumen, sedangkan benih kacang-kacangan sebanyak 200 kg tidak punya sertifikasi kesehatan yang valid karena sudah kedaluwarsa,” kata Azmal, Kamis (24/3).

Penanggung Jawab Wilayah Kerja Kantor Pos Balai Karantina Kelas I Pontianak Nurul Fitriarini mengatakan, setelah ditelusuri, pengiriman benih sawi dari Hong Kong sudah berlangsung beberapa kali dan selalu tak dilengkapi dokumen. ”Setiap empat bulan sekali ada pengiriman benih sawi dari Hong Kong untuk seseorang di Siantan Hilir, Pontianak. Penyelundupan baru terungkap setelah kami membuka loket di kantor pos,” kata Nurul.

Koordinator Pejabat Fungsional Balai Karantina Kelas I Pontianak Feri Astuti menjelaskan, benih kacang-kacangan yang ditemukan di Bandar Udara Supadio dikirim dari Medan. Dokumen yang disertakan adalah sertifikat kesehatan dari Malaysia tertanggal 26 Januari 2010. ”Dokumen itu sudah kedaluwarsa. Kalau memang memenuhi syarat, seharusnya benih itu disertai dokumen sertifikat kesehatan terbaru saat akan dikirim,” kata Feri.

Rabu malam, petugas karantina mendapati pengiriman daging kelinci dari Jakarta. Daging 20 kg dari 12 ekor kelinci utuh itu menggunakan dokumen karantina tumbuhan yang hanya berupa salinan.

Rabu, 02 Maret 2011

Berita Pertanian : Ribuan Benih Sayuran Ilegal Diamankan

BANDUNG BARAT. Ribuan kantung benih sayuran yang diduga ilegal berhasil diamankan Badan Karantina Pertanian dari sebuah rumah di Jalan M Adiwarta, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (3/3/2011). Benih sayuran yang masuk tanpa lewat karantina itu diduga sebagai penyebab menyebarnya penyakit tanaman yang sebelumnya belum terdata di Indonesia.

Pemilik rumah tersebut adalah seorang warga berkebangsaan Taiwan, Iwan Yang (61), saat ini tengah dibawa ke mapolsek Lembang untuk dimintai keterangan. Sementara itu, ribuan kantung benih yang disimpan dalam kardus disita petugas.

Menurut Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta, Drh Wawan Sutian, penggerebekan ini didapatkan dari penyitaan sebanyak 200 kantong di Bandara Soekarno-Hatta dari tangan Iwan yang datang dari Taiwan.

"Iwan mengaku sudah beroperasi selama sepuluh tahun dan konsumennya tersebar hingga Sumatera maupun luar Jawa," kata Wawan.

Ia menuturkan, benih tersebut masuk ke Indonesia tanpa melalui Balai Karantina dan tidak disertai dokumen yang diharuskan. Akibatnya, benih tersebut tidak terjamin kesehatannya.

Salah satu penyakit yang dikhawatirkan tersebar dari kegiatan ini adalah Turnip Mosaic Virus yang menyebabkan daun sawi seperti terbakar. Padahal, penyakit ini dinyatakan belum pernah masuk Indonesia pada tahun 2006. Penyakit ini sudah dideteksi pada tahun 2007.

Sementara, Iwan mengaku, benih yang dipunyai hanya untuk kepentingan sendiri saja. Dia bersikeras tidak pernah menjual benih tersebut secara terbuka. Namun, dia tidak berkutik saat petugas mengamankan puluhan buku nota penjualan, termasuk papan peraga benih sayuran yang ditempeli label harga, termasuk belasan kardus berisi benih masih dengan kemasan pengiriman antarnegara.

Dari paspor yang disita, Iwan yang memiliki nama asli Chi Yuan Yang sudah bolak balik sebanyak 10 kali dari Indonesia ke luar negeri. Wawan Sutian, Kabid Pencegahan dan Penindakan Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta, menuturkan bahwa Iwan diduga menjual benihnya melalui internet.