Senin, 27 Juni 2011

Berita Pertanian : BK CPO Picu Penurunan Harga TBS Petani

Medan. Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Sumatera Utara kembali meminta pemerintah mencabut kebijakan bea keluar minyak sawit mentah yang akan dinaikan besarannya menjadi 20 persen untuk pengriman Juli 2011, karena selalu menyebabkan harga tandan buah segar petani tetap murah.

"Ini saja dengan rencana kenaikan BK (bea keluar) menjadi 20 persen mulai Juli, harga TBS (tandan buah segar) sawit petani sudah turun hingga Rp200 per kg," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPW) Apkasindo Sumut H Ahmad Gunari, di Medan, Minggu (26/6).

Apkasindo Sumut meminta pemerintah mencabut BK CPO (crude palm oil) atau minyak sawit mentah, ujarnya.

Apkasindo Sumut bersamaan pelantikan pengurus melaksanakan seminar nasional petani kelapa sawit dalam pembangunan industri Indonesia dan Raker DPW/DPD Apkasindo se-Sumatera Utara yang dijadwalkan dibuka Plt Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

Dalam seminar dan rapat kerja Apkasindo itu antara lain akan membahas soal nasib petani sawit yang tidak pernah menikmati seutuhnya kenaikan harga ekspor karena selalu dibebani dengan berbagai pungutan baik langsung atau tidak langsung seperti BK CPO.

Akibat mau dinaikkannya BK CPO, harga TBS di Labuhan Batu akhir pekan ini tinggal Rp1.530 - Rp 1.681 per kg dari sebelumnya Rp1.700 - Rp1.800 per kg.

Harga diperkirakan akan turun lagi kalau nyatanya ekspor tertekan, padahal seharusnya saat musim trek atau kering seperti dewasa ini yang membuat produksi menurun, harga TBS mahal.

BK CPO yang dibebankan kepada pengusaha, kata dia, berimbas langsung ke petani karena pengusaha juga menurunkan harga belinya.

Sementara, dana BK yang dikutip pemerintah itu, nyatanya tidak juga bisa dinikmati petani atau pemerintah daerah penghasil sawit tersebut yang ditandai infrastruktur seperti jalan yang sangat jelek dari dan ke daerah sentra produksi sawit.

Sekretaris Umum Apkasindo Sumut, Gus Dalhari Harahap, menambahkan, harga sawit petani semakin murah karena biaya produksi seperti ongkos angkut menjadi lebih mahal.

Bendahara Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sumut, Laksamana Adiyaksa, mengatakan, Gapki menilai kenaikan BK CPO menjadi 20 persen untuk pengiriman Juli mendatang tidak fair.

Keberatan itu juga, kata dia, sudah dilontarkan Gapki Pusat. Pemerintah, kata dia, selalu berpatokan hanya pada kenaikan harga sawit di pasar internasional dan langsung menaikkan BK dengan struktur yang progresif pula. (Ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar