Senin, 06 Juni 2011

Kopi dan Pengembangan Wilayah

Oleh : Jef Rudiantho Saragih

Saat ini kopi tampaknya merupakan komoditas yang paling penting bagi petani di beberapa wilayah di Sumatera Utara. Beberapa faktor yang menjadi pendukung adalah aspek budidaya yang relatif dikuasai petani, perawatan tanaman yang tidak terlalu rumit, dapat menghasilkan cash money setiap minggu, dan harga yang relatif stabil bahkan mengalami tren naik akhir-akhir ini.

Kondisi ini menjadi pertanda baik bagi petani dan memang mulai menjadi pemicu peningkatan keseriusan petani mengelola kebun dan perluasan areal. Di tingkat petani di wilayah Simalungun misalnya, harga kopi mengalami peningkatan dari sekitar Rp 13.000-15.000 per tumba pada bulan Oktober menjadi sekitar Rp 17.000 sampai Rp 19.000 per tumba pada Desember 2010. Suatu peningkatan yang cukup mengesankan.

Bila ditilik ke harga internasional, juga mengalami tren meningkat.Hal ini didasarkan pada data harga di pasar New York untuk jenis Other Mild Arabicas (OMA) dari situs ICO. Kopi arabika asal Indonesia masuk ke kelompok OMA. Sepanjang tahun 2010, terjadi tren peningkatan harga bulanan sekitar 4 persen/bulan. Suatu angka yang juga cukup menjanjikan.

Hal yang juga sangat menggembirakan, berdasarkan data ICO, pada tahun 2009, Indonesia telah menempati posisi tiga besar produsen kopi (setelah Brazil dan Vietnam) dengan produksi sekitar 683 ribu kilogram.

Sejak lama, reputasi kopi Indonesia telah dikenal di manca negara, khususnya kopi arabika. Sebut saja beberapa merek dagang kopi dari berbagai wilayah: Lintong Coffee dan Mandheling Coffee (Sumatera Utara), Gayo Coffee (NAD), Toraja Coffee (Sulawesi Selatan), dan banyak lagi.

Kopi Sumatera Utara

Berbagai kajian dan pengakuan para pelaku industri dan konsumen, kopi asal Sumatera Utara merupakan salah satu kopi terbaik di dunia. Berbicara mengenai kopi Sumatera Utara, kita paling tidak harus menyebut empat wilayah: Simalungun, Tapanuli Utara, Dairi, dan Humbang Hasundutan. Kopi dari wilayah-wilayah ini menjadi primadona para eksportir di Medan dan konsumen di manca negara.

Apa yang membuat kopi kita unggul dari yang lain? Pertama, varietas Sigarar Utang yang ditanam petani kita menghasilkan kopi berkualitas terbaik. Kedua, iklim dan jenis tanah di wilayah-wilayah tersebut sangat mendukung produksi kopi bercitarasa mantap.

Ketiga, cara pengolahan basah (wet hulling) yang dilakoni petani kita sangat unik yang menciptakan kopi terbaik. Keempat, praktek pertanian yang dilakukan umumnya sesuai dengan tuntutan konsumen dengan minim atau tanpa pupuk dan pestisida sintesis.

Namun demikian, jika ingin menguak beberapa kendala dalam perkopian kita dapatlah disebut beberapa yang penting saja: sebagian praktek budidaya yang masih seadanya, serangan penggerek buah kopi (coffee berry borer, CBB), produktivitas yang masih relatif rendah, persoalan sekitar harga yang adil di tingkat petani, dan lemahnya institusi perkopian di tingkat petani.

Praktek pertanian yang masih seadanya ditandai dengan sebagian (besar) petani yang belum serius mengelola kebunnya. Banyak petani bahkan tidak memupuk kopi sepanjang tahun. Seorang petani kopi yang relatif maju di Simalungun mengatakan bahwa untuk produksi yang optimal, kopi memerlukan empat jenis pupuk. Pupuk untuk kebutuhan akar, batang, daun dan buah. Dan keempatnya harus seimbang. Selain itu, bahan tanaman (bibit) umumnya diperoleh dari kebun sekitarnya dan sebagian besar kebun kopi kita di Sumatera Utara tidak memiliki tanaman pelindung.

Yang sangat merisaukan adalah serangan CBB. Penggerek ini melubangi ujung kopi hijau dewasa dan merusak satu atau kedua biji kopi di dalamnya. Berbagai laporan mengungkap intensitas serangan yang bervariasi di Sumatera Utara. Bahkan ada yang menyatakan serangan sudah mencapai 75% di beberapa wilayah.

Teknologi untuk ini masih relatif terbatas. Sedikit petani telah menggunakan perangkap (Brocap) dan/atau jamur Beauvaria bassiana. Namun ketersediaannya masih sangat minim di tingkat petani. Seorang pakar kopi nasional mengatakan, masalah ini tidak hanya terdapat di Indonesia, di negara produsen kopi penting lainnya pun masih belum dapat diatasi.

Pengembangan Wilayah

Membahas pengembangan wilayah berbasis pertanian tentunya kita tidak terlepas dari tingkat produktivitas. Sekaitan dengan komoditas kopi arabika, produktivitas ini diyakini mampu secara signifikan mempengaruhi perekonomian masyarakat di suatu wilayah.

Seperangkat teknologi budidaya kopi dan faktor pendukung secara umum telah tersedia dan agaknya tidak terlalu rumit. Asumsi kita, peningkatan harga dapat menjadi insentif bagi petani untuk mulai mencoba menerapkan berbagai teknologi itu secara bertahap. Namun asumsi kita tidaklah sepenuhnya benar.

Sebut saja misalnya, mengapa petani masih enggan menanam pohon pelindung dan menggunakan pupuk organik secara teratur. Tambahan lagi, mengapa petani tidak mau membuat catatan aktivitas usahatani kopi, padahal berbagai studi di manca negara terbukti bahwa catatan itu mampu meningkatkan produktivitas.

Apakah ini disebabkan kendala ekonomi atau kendala sosial-budaya? Dari aspek ekonomi mestinya peningkatan pendapatan akan memicu re-investasi ke kebun kopi. Dari sini kiranya muncul hipotesis bahwa kondisi sosial-budaya patut diduga menjadi kendala upaya-upaya penigkatan produktivitas ‘emas hitam’ ini.

Mari kita bicara seputar harga yang adil. Kriteria adil di sini memang belum ada patokan. Tapi sebagai gambaran kita lihat data-data dari berbagai sumber, yang juga sangat terbatas. Suatu studi di Toraja menunjukan data sebagai berikut. Harga di tingkat petani sekitar 75 persen dari f.o.b. pelabuhan pengirim dan hanya 10 persen dari harga di tingkat konsumen di pasar AS. Di Flores, harga yang diterima petani sekitar 80 persen dari f.o.b. pelabuhan pengirim.

Gambaran harga kopi arabika Simalungun sebagai berikut. Jika hari ini harga kopi gabah asalan di tingkat petani adalah Rp 20.000 per tumba (proxy sekitar Rp 16.000 per Kg).

Berbagai laporan mengatakan bahwa harga ini sekitar 70 persen dari harga f.o.b. pelabuhan pengirim. Harga rata-rata bulanan di pasar New York sepanjang tahun 2010 (jenis Other Mild Arabicas) adalah sekitar Rp 43.000 per kg. Dengan demikian, harga di tingkat petani mencapai 37 persen dari harga pasar kopi New York.

Dengan gambaran umum tersebut, perihal harga yang adil di tingkat petani memang perlu memperoleh pembahasan dan perhatian serius dari berbagai stakeholder.

Kendala-kendala yang dikemukakan di atas tentunya tidak terlepas dari kondisi masih lemahnya institusi di tingkat petani. Kelembagaan petani serupa kelompok tani, gabungan kelompok tani, koperasi tani, atau apapun namanya, masih jauh dari harapan.

Jika kendala-kendala tersebut secara serius dicarikan solusinya secara bertahap, diyakini kopi akan menjadi salah satu komoditas penting dalam perekonomian wilayah dan berdampak langsung bagi kesejahteraan petani. Sebab, hampir seluruhnya (96 persen) areal kopi secara nasional dikelola oleh rakyat. Artinya, pengembangan kopi akan langsung menyentuh sendi-sendi kehidupan petani di berbagai sentra produksi.

Berdasarkan suatu kajian berbasis PRA di wilayah Simalungun diperoleh informasi bahwa meskipun terdapat sedikit penurunan produksi kopi arabika di berbagai wilayah; namun secara umum pendapatan petani menunjukkan tren meningkat. Hal ini ditopang oleh peningkatan harga yang cukup baik di tingkat petani. Bukan hanya sekedar harapan, para petani memprediksi peningkatan harga masih akan terus terjadi ke depan.

Selain itu, aktivitas pada usahatani kopi arabika menyerap relatif banyak tenaga kerja setempat. Tenaga kerja ini terutama dialokasikan untuk kegiatan panen. Dengan dukungan iklim yang sesuai maka kopi arabika kita dapat dipanen sepanjang tahun, meskipun dengan berbagai variasi fluktuasi produksi.

Artinya, pengangguran musiman (seasonal unemployment) yang kerap terjadi di sektor tanaman semusim, semakin berkurang dengan komoditas kopi arabika. Dengan dua indikator saja (pendapatan dan penyerapan tenaga kerja), dapat dipastikan bahwa pengembangan kopi arabika berkontribusi positif bagi perekonomian wilayah.

Tantangan kita kini adalah bagaimana para pemangku kepentingan bersinergi mengembangkan komoditas andalan ini. Kita ingin bertanya, demi petani kopi. Selama ini sejauh mana peran Disbun, Disperindag, BUMD terkait, dan pemangku kepentingan lainnya? Hendaknya dijawab dengan aksi nyata.

Penulis adalah Dosen Pascasarjana USI, Mahasiswa S3 Perencanaan Wilayah USU.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar