Kotapinang. Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) diminta untuk jeli dalam mengeluarkan persetujuan terhadap rekomendasi distributor pupuk bersubsidi di wilayah pemerintahannya.
Imbauan ini disampaikan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait temuan dugaan penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani beberapa waktu lalu oleh Tim Pengawas Pupuk dan Pestisida di Kabupaten tersebut.Presiden Direktur PFI-RI Sumut, DAH Pasaribu, menyayangkan adanya penyelewangan dalam penyaluran pupuk tersebut. Oleh sebab itu, ia berharap Bupati Labusel, H Wildan Aswan Tanjung untuk jeli memberikan rekomendasi kembali kepada distributor yang ada tahun 2011 untuk menjadi distributor tahun 2012.
"Kami mengingatkan Bupati agar tidak sembarangan memberikan persetujuan dan rekomendasi distributor yang akan dilaksanakan pada akhir tahun ini untuk kembali menjadi distributor pupuk bersubsidi pada tahun 2012," katanya.
Dia juga meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rantauprapat dan Polres Labuhanbatu menindak tegas dugaan persekongkolan yang terjadi dalam penyimpangan tata niaga pupuk subsidi di wilayah hukumnya khususnya Kabupaten Labusel. Karena laporan kejadian berikut data telah sampai kepada penegak hukum.
Menurutnya, masalah perdagangan pupuk bersubsidi di Kabupaten Labusel kini menjadi isu serius. Sebab, pupuk bersubsidi adalah program nasional dalam rangka peningkatan produksi hasil pertanian khususnya pangan. Apalagi diawal tahun 2011 harga beras lokal meningkat dengan harga pembelian masyarakat menembus Rp 8.500 per kg sementara stok beras terbatas.
Selain itu kata dia, selisih harga pupuk di pasaran dengan pupuk subsidi yang sejenis, perbandingannya tiga kali lipat. Hal itu meningkatkan minat warga untuk memperolehnya dengan berbagai cara. Sementara sasaran sebenarnya sesuai prosedur adalah masyarakat yang terdaftar dalam kelompok tani dan pengambilannya ke kios penyalur harus melalui permohonan RDKK.
Sementara terkait dengan terungkapnya kasus ini, aktifis LSM Badan Infestigasi Nasional, Fahrudin dan tokoh masyarakat Sei Kanan, Kh Hasnan Tanjung mengatakan siap memberikan kesaksian dan data yang ada pada mereka kepada pihak Kejari dan Kepolisian.
Fahrudin menambahkan, permasalan pupuk subsidi di Labusel sudah terjadi dua kali. "Pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, sehingga masalah ini tidak terulang kembali," katanya.
Kabag Ekonomi Labusel sekaligus Sekretaris Komisi Tim Pengawas Pupuk Bersubsidi, Zulkifli Siregar yang sebelumnya membeberkan temuan timnya itu ketika dikonfirmasi mengenai langkah lanjutan terkait temuan tersebut tidak banyak berkomentar.
Dia mengatakan, pihak Polres dan Kejaksaan turut dalam tim pengawasan sehingga kedua lembaga itu sudah memahami kasus tersebut. "Sudah tentu mereka mengetahuinya, tolong tanya langsung saja ya," katanya singkat.
Sementara, Bupati Labusel, H Wildan Aswan Tanjung belum berhasil dimintai tanggapannya. Seluler pribadinya ketika dihubungi tidak aktif. Begitu juga Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Tito Travolta Hutahuruk selulernya tidak aktif. Dan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rantauprapat, P Silalahi dihubungi selulernya tidak diangkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar