Jakarta. Pemerintah menambah kuota impor daging sapi pada 2011 dari rencana awal 50.000 ton menjadi 72.000 ton untuk mengantisipasi kekurangan pasokan daging sapi di masyarakat. Kenaikan ini dilakukan karena Kementerian Pertanian belum menemukan masalah rantai distribusi sapi yang menyebabkan harga daging sapi tinggi dan terkadang tidak tersedia di pasar.
Menteri Pertanian Suswono mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Rabu (6/4), usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas terkait isu pangan yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa.
Menurut Suswono, data produksi sapi saat ini menunjukkan sebesar 12 juta ton. Angka itu seharusnya sudah menunjukkan bahwa Indonesia swasembada daging sapi sebab kebutuhan daging sapi Indonesia sendiri hanya mencapai 423.000 ton per tahun. Itu menunjukkan adanya kekacauan data.
”Atas dasar itu, kami sangat berharap ada data yang lengkap dari sensus ternak nasional pada Juni 2011. Bagaimanapun juga, Indonesia bisa dikatakan telah swasembada jika 90 persen kebutuhan di Indonesia telah terpenuhi dari pasokan domestik. Artinya, cukup hanya impor 10 persen dari kebutuhan daging. Kenyataannya, sekarang yang diimpor bisa mencapai 25 persen,” ujarnya.
Atas dasar itu, Suswono mengatakan, pemerintah telah menaikkan batas toleransi impor daging sapi tahun ini sebesar 22.000 ton. Hal itu menyebabkan kuota daging impor bertambah menjadi 72.000 ton.
Beberapa waktu lalu, terungkap penyelundupan impor daging sapi ilegal sebanyak 51 kontainer. Daging ilegal itu tidak dilengkapi surat izin impor atau yang disebut surat persetujuan pemasukan.
Kementerian Pertanian memutuskan memberikan sanksi kepada para importir dengan mengharuskan membawa keluar daging ilegal dari Indonesia.
Pada 2010, penyelundupan daging dan sapi bakalan juga pernah terjadi. Namun, saat itu daging ilegal dimanfaatkan untuk menambah pasokan pasar di dalam negeri. Akibatnya, harga sapi di tingkat peternak lokal jatuh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar