Medan. Serapan dan pemasaran pupuk organik di Sumatera Utara (Sumut) masih minim, meski alokasi pupuk organik yang diberikan pemerintah meningkat dari tahun sebelumnya serta ditambah lagi produksi dari beberapa pabrik besar dan kelompok tani.
Kepala Dinas Pertanian Sumut, Muhammad Roem mengatakan, serapan pupuk organik di tingkat petani belum banyak karena masih ada rasa kekhawatiran dalam menggunakan pupuk yang dapat menyuburkan unsur hara tanah tersebut."Sosialisasi terus dilakukan kepada petani untuk menggunakan pupuk organik dan memproduksinya. Sejak pelita I tahun 1979 hingga pelita IV pemerintah sudah mendorong petani menggunakan pupuk organik," ujarnya kepada wartawan ketika membuka Reksa Fine Compost di Mabar Hilir, Sabtu sore (16/4).
Menurutnya, kondisi tanah pertanian saat ini sudah rusak baik dari sifat kimia, fisika dan biologis sehingga produksi tidak meningkat. Untuk itu, tanah perlu diperbaiki dengan menggunakan pupuk organik. "Petani wajib menggunakan pupuk organik. Seperti di Tanah Karo, sudah mengaplikasikannya dengan penggunaan sebanyak 200 ton per hari. Dan, untuk memenuhi kebutuhan tersebut pupuk diambil dari daerah lain," ucapnya.
Diakui Roem, pemahaman masyarakat tentang penggunaan pupuk semakin baik. Terbukti pemerintah telah menambah alokasi pupuk organik di tahun ini menjadi 70.000 ton atau naik dari tahun lalu sebanyak 58.644 ton.
"Kita tahu sampai saat ini posisi tertinggi permintaan masih pupuk kimia yaitu Urea kemudian NPK. Akan tetapi pupuk organik telah menduduki posisi ketiga setelah itu ZA dan SP-36," imbuhnya.
Anggota DPRD Sumut, Brilian Mokhtar mengatakan usaha rakyat dalam memperjuangkan peningkatan produksi areal tanamnya haruslah dikembangkan. "Kita mendukung dan mendorong agar pemerintah dapat memfasilitasinya baik dalam kucuran dana pengembangan, pelatihan, bahkan pemberian izin edar yang layak digunakan oleh petani-petani lainnya," katanya.
Ia juga meminta kepada petani agar membentuk kelompok ataupun plasma agar penyaluran pupuk-pupuk bersubsidi dari pemerintah menjadi jelas dan tepat sasaran. Hal ini untuk menghindari pemanfaatan bagi individu yang mementingkan dirinya sendiri.
"Kita juga menekankan kepada usaha kecil untuk memperhatikan pemasarannya. Pemegang merek harus memegang prinsip bisnis dengan berdiri di tengah antara sosial dan bisnis sehingga ke depannya lebih baik," lanjut Brilian.
Sementara Ketua Pupuk Organik Reksa Fine Compost, Supriyanto didampingi Pemilik Pengolahan Pupuk Reksa Fine Compost Mabar Hilir, Yudhi Lesmana mengatakan, pembentukan usaha ini dimulai dari sebuah kelompok usaha tani dan kini berkembang membentuk kelompok-kelompok kecil di setiap daerah seperti Stabat, Binjai, Deliserdang, dan beberapa daerah lainnya.
“Kini pemasarannya telah menjajaki memenuhi beberapa permintaan di daerah Sumatera Utara, Aceh, Riau, dan beberapa daerah pinggiran sebagai pengganti pupuk kimia yang saat ini sudah mengalami kekurangan,” katanya.
Saat ini, total produksi dari masing-masing kelompok kecil Reksa Fine Compost mencapai antara 500 ton hingga 1.000 ton lebih pertahun.
Namun mengingat kebutuhan tinggi hal ini masih dirasakan sangat kurang.(MB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar