Kamis, 29 Maret 2012

Pengawasan Penggunaan Pestisida dan Fungsida Harus Diperketat

Medan. Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Karo selain harus memberikan pengawasan terhadap formulasi pengendali hama dan jamur (pestisida dan fungsida) yang beredar di Karo juga harus memberikan pengetahuan terhadap penggunaan formulasi tersebut. Mengingat jumlah formulasi pengendali hama dan jamur yang beredar di Karo mencapai 2.628 merek dan jenis, sehingga perlu pengawasan ekstra agar tidak merugikan petani dalam merawat tanamannya. “Pengawasan dan memberikan pengetahuan terhadap penggunaan formulasi insektisida dan fungisida terhadap petani sangat penting mengingat lebih dari 75 persen mata pencaharian masyarakat Karo adalah bertani,” kata Kepala Dinas Pertanian Karo, Agustoni Tarigan dalam sambutannya pada acara Peluncuran Varian terbaru pengendali hama yang diluncurkan PT Royal Agro Indonesia (RAI) di Merek, Kabupaten Karo, Selasa (27/3).

Dikatakannya, selain bercocok tanam padi, lanjutnya, lebih dari sepuluh jenis tanaman buah dan sayur di Kabupaten Karo yang ditanam petani memungkinkan penggunaan insektisida dan fungisida cukup besar. “Jadi, jangan sampai penggunaan formulasi yang salah menyebabkan produksi petani mengalami penurunan bahkan mendapat kerugian. Hal ini akan menurunkan tingkat produksi rata-rata kabupaten/kota khususnya Karo,” lanjutnya.

Untuk itu, lanjut Agustoni, pihaknya menyarankan petani agar tidak melakukan pencampuran insektisida antara yang satu dengan yang lainnya karena dapat menyebabkan kerusakan pada tanaman.

Sementara Head of Development and Registration Asia Pasific and Africa, Peter Chamers didampingi CEO PT RAI Guntur Sinaga menyatakan bahwa pihaknya selain siap dalam ketersediaan pasokan juga mampu memberikan pengetahuan di lapangan tentang tatacara penggunaan formulasi insektisida dan fungisida. Sehingga petani yang menggunakan formulasi tersebut tidak salah dan mengakibatkan kerugian terhadap petani itu sendiri.

Karena, lanjutnya, visi dan misi perusahaan adalah maju bersama dengan petani dalam memberikan kontribusi produksi maupun keuntungan terhadap petani khususnya di Indonesia. “Dalam hal ini PT Royal Agro Indonesia merupakan perusahaan multinasional berbasis di Eropa yang bergerak di bidang pertanian, khususnya produsen dan pemasaran pestisida pertanian,” jelasnya.

Perusahaan ini kata Guntur sudah berdiri lebih dari 60 tahun dan memiliki cabang 120 cabang di 120 negara di seluruh dunia. Dalam hal ini, lanjutnya, lebih dari 50 produk telah terdaftar di Kementerian Pertanian seperti fungisida, insektisida, herbisida dan akarisida. “RAI merupakan perusahaan nomor tujuh terbesar di dunia dalam memproduksi obat-obatan khususnya di pertanian dan menghasilkan market share mencapai Rp20 triliun per tahun dengan pangsa pasar di dunia sebesar lima persen,” lanjutnya.

“Mengapa kita berani berinvestasi di Asia Pasifik hal ini dikarenakan China, Indonesia dan India tingkat pertumbuhan pertaniannya mencapai 6 hingga 7 persen dibandingkan negara lainnya yang hanya sekitar 3 sampai 5 persen,” ujar Peter.

Dalam hal ini Sales Director Area Sumatera dan Kalimantan, Charles Butarbutar didampingi H Suparno menyatakan bahwa di Indonesia PT RAI telah membangun 5 gudang dan armada di lima daerah. “Ke depan pihaknya akan membangun riset center sebagai pengembangan pengetahuan tentang unsur-unsur tanaman di Indonesia,” ujarnya.

Meski 50 varian yang telah terdaftar di Dinas Pertanian, lanjutnya, saat ini varian yang beredar di pasar baru 15 dan akan terus bertambah sampai 50 varian yang terdaftar. “Pada musim ke dua bulan Juni dan Juli varian yang beredar akan dilengkapi mencapai 35 varian dan sampai dengan September baru dipaskan menjadi 50 varian,” ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar