Padang. Menteri Pertanian Suswono mengatakan, beras organik yang telah dikembangkan kelompok tani di Kabupaten Agam, Sumatera Barat dapat diekspor karena pemerintah Jerman sudah menawarkan diri untuk mengimpornya.

"Kita akan fasilitasi kalau sudah ada produksi beras oragnik di Sumbar untuk diekspor ke sejumlah negara terutama ke Jerman," kata Mentan Suswono dalam dialog pada forum rapat koordinasi kepala daerah se-Sumbar di Padang, Senin.

Mentan menyampaikan hal itu menjawab aspirasi dari Bupati Agam Indra Catri yang membutuhkan dukungan Kementan dalam pemasaran produksi beras organik petani di daerahnya.

Indra Catri menyampaikan sudah ada Kelompok Tani Lurah Sepakat di Simarasok mengembangkan beras organik yang telah menembus pasar nasional.

Lahan beras organik yang diusahakan keltan tersebut sekitar 10 hektare dengan produksi 6-7 ton per hektarenya.

Mentan mengatakan, daerah sentra beras yang telah melakukan ekspor di antaranya Tasikmalaya ke Amerika Serikat, tetapi jumlahnya belum banyak.

Justru itu, menurut dia, langkah serupa dapat diikuti petani di Agam dengan mengekspor produksi beras organik yang dihasilkan.

Suswono mengatakan, permitaan dari pemerintah Jerman tidak hanya beras organik tetapi juga produk pangan lainnya serta buah-buahan sesuai dengan standar negara tersebut. Kemudian Singapura juga membutuhkan pasokan sayur-sayuran organik.

Mentan juga menyampaikan bahwa di Jerman dana kebijakan pemberian bantuan pendapatan bagi petani sebesar 300 euro per hektare per tahun.

Kemudian juga pemberian fasilitas kredit dari Bank Pertanian dengan bunga yang lebih rendah serta bantuan pembiayaan untuk kegiatan-kegiatan khusus seperti pertanian organik.

Menurut dia, di luar negeri pemberian bantuan pertanian secara langsung dapat dilakukan karena pertaniannya sudah mapan. Namun dalam konteks Indonesia bantuan langsung masih belum dapat diterapkan secara utuh meski telah mulai dilakukan.

Kementan sendiri, menurut dia, memberikan perlindungan terhadap petani yang mengalami puso lahan padinya senilai Rp2,7 juta per hektare.

"Makanya kalau ada terjadi di daerah ini silakan lakukan verifikasi di provinsi dan selanjutnya ajukan ke pusat," ujarnya