Barabai. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan (Kalsel), mengimbau Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) untuk tidak membuka lahan perkebunan kelapa sawit di daerah itu.
Menurut Direktur Eksekutif WALHI Kalsel, Hegar Wahyu Hidayat, saat dihubungi melalui sambungan telepon di Barabai, ibu kota HST, Minggu, menyatakan bahwa rencana pemerintah daerah setempat adalah keputusan yang terburu-buru.
"Saya kira harus dibentuk tim dan melakukan kajian khusus terleih dahulu terkait dampak positif dan negatif dari pembukaan perkebunan kelapa sawit," ujarnya.
Pemerintah daerah setempat disarankan untuk melihat dan mempelajari kondisi perkebunan sawit yang ada di kabupaten lain, di Kalsel.
"Seperti yang terjadi di Negara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan atau di Margasari, Kabupaten Tapin, dimana sampai saat ini tidak ada kejelasan tentang aktivitas penanaman sehingga menimbulkan tanda tanya besar dan tidak terlihat adanya dampak positif," katanya.
Harus dilakukan telaahan secara mendalam apakah betul akan menguntungkan untuk pemerintah daerah dan masyarakat setempat atau justru lebih banyak merugikan.
Berdasarkan data Dinas Kehutanan dan Perkebunan setempat, HST memiliki 13.000 hektar kawasan lebak yang sangat cocok untuk perkebunan kelapa sawit, tersebar di empat kecamatan, yaitu Haruyan, Labuan Amas Selatan (LAS), Labuan Amas Utara (LAU) dan Batang Alai Utara (BAU).
Dari luas itu, 9.000 hektare merupakan daerah produktif yang digunakan masyarakat setempat untuk bertanam sayur dan 4.000 hektare sisanya adalah kawasan lebak dalam tempat habitat kerbau rawa dan ikan.
Sejak 2008, beberapa investor datang ke HST dan mengajukan izin pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit, namun saat itu pemerintah daerah setempat dengan tegas menolaknya.
Pertimbangan saat itu, bila daerah lebak yang ada dialih fungsikan menjadi perkebunan sawit, maka dikhawatirkan berdampak pada habitat kerbau rawa dan ikan serta sistem, serta pola mata pencaharian masyarakat yang bisa menyebabkan terganggunya ketahanan pangan daerah.
Berdasarkan survei di lapangan, meurut dia, diketahui bila masyarakat juga menolak adanya pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit.
Sekalipun demikian, sejumlah pihak ada yang menilai, pembukaan perkebunan kelapa sawit di satu sisi akan membuka peluang lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.
"Tapi harus di lihat lagi, lapangan pekerjaan seperti apa? Harus dipertimbangkan posisi masyarakat setempat dengan masuknya investor dari luar yang pasti akan membawa pengaruh asing," ujar Hegar. (ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar