Denpasar, Bali – Sampai saat ini, Indonesia merupakan negara yang bebas penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal ini disampaikan Menteri Pertanian pada acara The 17th Meeting of The OIE Sub-Commission for FMD in South East Asia and China (SEACFMD) di Denpasar, Bali.
Dijelaskan Mentan, bahwa sejak tahun 1986 Indonesia sudah dinyatakan bebas PMK oleh Organisasi Kesehatan Hewan Internasional (OIE) setelah berjuang keras untuk memerangi penyakit yang menyerang sapi, kerbau, babi, kambing serta ternak berkuku lainnya tersebut.
Guna mempertahankan statusnya tersebut Indonesia menerapkan kebijakan "maximum biosecurity" melalui penerapan prosedur importasi hewan dan produk asal hewan. “Meskipun Indonesia dimungkinkan mengimpor sapi hidup dari negara belum bebas PMK namun pemerintah tidak ingin mengambil resiko karena itu harus dilakukan proteksi,” demikian dijelaskan Menteri.
Lebih lanjut, Mentan menyebutkan bahwa penyakit mulut dan kuku sangat penting karena memiliki tingkat penyebaran yang sangat cepat sehingga mampu menimbulkan kerugian ekonomi yang luar biasa akibat hambatan yang terjadi dalam perdagangan internasional maupun domestik. Dampak langsungnya yaitu terhadap kesehatan maupun reproduksi ternak.
Kegiatan "The 17th Meeting of The OIE Sub-Commission for FMD in South East Asia and China (SEACFMD)" yang digelar pada 7-11 Maret 2011 antara lain membahas revisi Roadmap 2020.
Sebagaimana diketahui, SEAFMD didirikan OIE pada tahun 1997 untuk mengkampanyekan pengendalian dan pemberantasan PMK di Asia. Pada awalnya, pertemuan ini beranggotakan tujuh negara yakni Kamboja, Laos, Myanmar, Malaysia, Philipina, Thailand dan Vietnam. Baru pada tahun 2000 Indonesia masuk sebagai anggota ke 8.
Kemudian pada Mei 2010 menyusul Brunei, Singapura dan China dikukuhkan sebagai anggota sehingga namanya berubah menjadi SEACFMD. (Deptan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar