Pengawasan Badan POM dalam lima tahun terakhir menunjukkan, masih banyak jajanan anak sekolah yang tidak sehat. Hasil pemantauan pangan jajanan anak sekolah (PJAS) yang dilakukan secara rutin selama kurun waktu 2006-2010 menunjukkan, jajanan anak yang tidak memenuhi syarat berkisar 40-44 persen.
Fakta ini sungguh memprihatikan. Berdasarkan survei Badan POM pada 2008, pangan jajanan memegang peranan penting dalam memberikan asupan energi dan gizi bagi anak-anak usia sekolah.
Menurut hasil survei itu, pangan jajanan berkontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan energi sebesar 31 persen dan protein sebesar 27,4 persen. Fakta lain juga menyebutkan, sekitar 78 persen anak sekolah jajan di lingkungan sekolah, baik di kantin maupun dari penjaja sekitar sekolah.
"PJAS tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan karena penggunaan bahan berbahaya yang dilarang digunakan untuk pangan seperti formalin, boraks, zat pewarna rhodamin B, dan methanyl yellow," ungkap BPOM dalam siaran persnya, Senin (31/1/2011)
Menyikapi temuan ini, Badan POM telah mencanangkan "Gerakan Menuju Pangan Jajanan Anak Sekolah yang Aman, Bermutu, dan Bergizi" pada hari ini. Pencanangan yang dilakukan Wakil Presiden Boediono tersebut juga bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Ke-10 Badan POM.
BPOM juga telah menyusun Rencana Aksi Nasional Gerakan Menuju Pangan Jalanan Anak Sekolah yang Aman, Bermutu dan Bergizi. Rencana tersebut antara lain meliputi promosi keamanan pangan melalui komunikasi, penyebaran informasi, dan edukasi bagi komunitas sekolah termasuk guru, murid, orangtua murid, pengelola kantin sekolah, dan penjaja PJAS.
Langkah lainnya adalah meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam pengolahan dan penyajian PJAS yang benar, peningkatan pengawasan keamanan pangan yang dilaksanakan secara mandiri oleh komunitas sekolah, dan pemberdayaan masyarakat termasuk penerapan sanksi sosial
Tidak ada komentar:
Posting Komentar