Rabu, 06 April 2011

Berita Pertanian : DPR: Kebijakan Pertahankan HET Pupuk Harus Dikawal

Jakarta. Kebijakan pemerintah tidak menaikkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk pada 2011 harus dikawal karena seringnya terjadi kelangkaan pada musim tanam dan permainan harga di tingkat distributor dan pengecer, terutama di daerah yang terpencil dan minim pengawasan.
Kebijakan ini, tegas anggota Komisi IV DPR, Rofi Munawar, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (6/4), pemerintah juga mempertimbangkan untuk tidak menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) terhadap gabah dan beras petani selama 2011.

Apalagi, pemerintah juga berharap dapat mencapai salah satu target prioritasnya, yakni surplus beras hingga 10 juta ton tercapai minimal pada 2014.

Kondisi ini dinilainya menjadi pertimbangan dari pemerintah untuk tidak menaikkan HET pupuk dan mengingat iklim yang ekstrem saat ini membuat risiko sawah puso atau sawah kebanjiran kemungkinan besar meningkat. Rofi mendukung opsi ini walaupun ada konsekuensi penurunan volume pupuk bersubsidi.

Menurut Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) IV FPKS ini, pewarnaan pupuk bersubsidi sebagai salah satu mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi harus segera direalisasikan, sehingga ada diferensiasi antara pupuk yang disubsidi dan tidak.

Pewarnaan pupuk bersubsidi juga memudahkan para petani untuk segera melaporkan pelanggaran ke pihak berwajib, bila terjadi permainan harga oleh pengecer, katanya.

Rofi berharap dengan tidak dinaikkannya HET Pupuk pada 2011 akan ada peningkatan produksi beras sebesar 2 juta ton. "Bila pemerintah serius dan semua sektor saling bekerja sama, maka surplus beras di angka 6 juta ton pada akhir 2011 bisa jadi kenyataan," jelasnya.

Berdasarkan Nota Keuangan RAPBN TA 2011, HET Pupuk seharusnya naik di kisaran 0-15,15 persen dari harga sebelumnya. Total volume pupuk bersubsidi 2011 awalnya direncanakan mencapai 11,2 juta ton dengan rincian Urea 5,8 juta ton, SP-36 1 juta ton, ZA 950 ribu ton, NPK 2,42 juta ton dan Organik 1 juta ton.

Ketika HET Pupuk tidak berubah, total volume pupuk bersubsidi 2011 hanya mencapai 9,7 juta ton yang terdiri atas Urea 5,1 juta ton, SP-36 750 ribu ton, ZA 850 ribu ton, NPK 2,3 juta ton dan Organik 703 ribu ton.

Dengan semakin turunnya volume pupuk bersubsidi, Rofi berharap penggunaan pupuk organik yang semakin luas di masyarakat, untuk itu HET pada Pupuk Organik di setujui guna di turunkan harganya dari Rp700 menjadi Rp500 per kg.

Dengan tidak naiknya HET Pupuk, maka harga pupuk Urea masih Rp1.600 per kg, SP-36 Rp2.000 per kg, ZA Rp1.400 per kg dan NPK Rp2.300 per kg. (ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar