Langkat. Untuk mengeringkan daging buah pinang muda sebelum dipasarkan ke gudang untuk tujuan ekspot, tidak harus dilakukan dengan cara pengeringan di bawah panas matahari. Ada cara yang lebih praktis dan menguntungkan yakni dengan uap panas pembakaran kayu bakar atau sekam padi.
Imar (46), Salah seorang pengumpul daging pinang muda di Lingkungan Kolam Dalam Kelurahan Pekan Gebang, Kabupaten Langkat, telah berhasil menggunakan sistim pengeringan ini untuk pengembangan usahanya. Cara ini dilakukannya saat ia kesulitan melakukan mengeringkan pinangnya pada Oktober 2010 lalu hingga awal pertengahan Januari 2011, karena mendung dan tingginya curah hujan.“Saya bingung untuk mengeringkan pinang-pinang yang sudah terkumpul. Jadi saya buat sistim baru tanpa memanfaatkan sinar matahari seperti yang selama ini saya lakukan,” jelasnya.
Cara itu, kata Imar, dilakukannya dengan membuat dapur seperti dapur pembakaran arang dan bata merah. Bahan bakunya bata merah disusun memetak dan ada pintu untuk tungku. Pengeleman bata merah tidak pakai semen melainkan dengan lumpur bubur dicampur pasir.
Di atas bangunan petakan dibuat jaring dari kawat sebagai alas yang ada tulangan besi rotan. “Daging pinang muda ini langsung ditaburkan menumpuk rata di atas panggangan. Dan, api tingku cukup dinyalakan pada dapur saja, lalu hawa panas didorong ke dalam ruangan ventilasi udara dengan bantuan angin dari kipas angin. Hawa panas atau uap panas akan mengeringkan pinang muda yang dikupas selama 24 jam,” jelas Imar
Sayangnya, kata Imar, harga pinang kering terus anjlok. “Oktober 2010 harga pinang kering Rp 15.000 per kilogram, kemudian pada Desember 2010 anjlok lagi menjadi Rp 12.000 per kilogram. Dan, sekarang hanya Rp 10.000 per kilogram. Akibatnya, kami menurunkan pembelian kepada pengupas,” jelasnya.(MB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar