Tampilkan postingan dengan label harga pinang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label harga pinang. Tampilkan semua postingan

Selasa, 22 Februari 2011

Berita Pertanian : Uap Panas Lebih Praktis Keringkan Biji Pinang


Langkat. Untuk mengeringkan daging buah pinang muda sebelum dipasarkan ke gudang untuk tujuan ekspot, tidak harus dilakukan dengan cara pengeringan di bawah panas matahari. Ada cara yang lebih praktis dan menguntungkan yakni dengan uap panas pembakaran kayu bakar atau sekam padi.

Imar (46), Salah seorang pengumpul daging pinang muda di Lingkungan Kolam Dalam Kelurahan Pekan Gebang, Kabupaten Langkat, telah berhasil menggunakan sistim pengeringan ini untuk pengembangan usahanya. Cara ini dilakukannya saat ia kesulitan melakukan mengeringkan pinangnya pada Oktober 2010 lalu hingga awal pertengahan Januari 2011, karena mendung dan tingginya curah hujan.

“Saya bingung untuk mengeringkan pinang-pinang yang sudah terkumpul. Jadi saya buat sistim baru tanpa memanfaatkan sinar matahari seperti yang selama ini saya lakukan,” jelasnya.

Cara itu, kata Imar, dilakukannya dengan membuat dapur seperti dapur pembakaran arang dan bata merah. Bahan bakunya bata merah disusun memetak dan ada pintu untuk tungku. Pengeleman bata merah tidak pakai semen melainkan dengan lumpur bubur dicampur pasir.

Di atas bangunan petakan dibuat jaring dari kawat sebagai alas yang ada tulangan besi rotan. “Daging pinang muda ini langsung ditaburkan menumpuk rata di atas panggangan. Dan, api tingku cukup dinyalakan pada dapur saja, lalu hawa panas didorong ke dalam ruangan ventilasi udara dengan bantuan angin dari kipas angin. Hawa panas atau uap panas akan mengeringkan pinang muda yang dikupas selama 24 jam,” jelas Imar

Sayangnya, kata Imar, harga pinang kering terus anjlok. “Oktober 2010 harga pinang kering Rp 15.000 per kilogram, kemudian pada Desember 2010 anjlok lagi menjadi Rp 12.000 per kilogram. Dan, sekarang hanya Rp 10.000 per kilogram. Akibatnya, kami menurunkan pembelian kepada pengupas,” jelasnya.(MB)

Berita Pertanian : Harga Pinang Capai Rp 8 Ribu

TUNGKAL. Harga pinang di tingkat petani kembali naik signifikan. Dalam 10 hari terakhir, harganya mencapai Rp 8.000 per kilogram, setelah sebelumnya mengalami penurunan.

Menurut petani pinang, Ahmad (55), harga pinang sempat turun hingga Rp 5.500 per kilogram. Maka, dia pun menyambut gembira karena harganya menguat belakangan ini sehingga keuntungan yang didapat jadi berlipat.

Apalagi kenaikan harga tersebut bertepatan dengan terus meroketnya harga kebutuhan bahan pokok di pasaran. Dengan naiknya harga pinang, para petani merasa terbantu. Diperkirakan, harga pinang akan mengalami kenaikan secara terus menerus.

"Senanglah, harga pinang kembali mahal. Dapat membantu ekonomi keluarga. Apalagi sekarang kelapa belum panen," ucapnya.

Kenaikan harga pinang di kalangan petani berkisar antara Rp 2.000 hingga Rp 2.500 per kilogram. Harga pinang di penampung lebih tinggi yakni mencapai Rp 10.000 per kilogram dalam beberapa hari terakhir. Para penampung biasanya mengambil pinang dari petani untuk dijual kembali ke luar daerah karena harganya lebih mahal dibandingkan di Tanjabbar.

"Kalau harga di penampung jauh lebih tinggi karena pinang akan dikirim ke luar negeri seperti India dan Singapura," jelasnya.

Selain dari Kabupaten Tanjabbar, pinang-pinang tersebut juga berasal dari wilayah Tanjabtim, seperti Sabak, Nipah Panjang, Tembilahan, Kuala Enok, Sungai Penuh, dan wilayah lain di Provinsi Jambi juga dari Riau. Di Tanjabbar sendiri, terdapat puluhan penampung pinang dari skala menengah dan kecil. (JT)