Jakarta. Menteri Pertanian (Mentan) akhirnya mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) mengenai Rafaksi Gabah untuk memudahkan Perum Bulog melakukan pembelian gabah petani saat musim panen.
Menteri Pertanian Suswono di Jakarta, Jumat (18/2), mengatakan, dengan Permentan yang dikeluarkan pada 11 Februari 2011 tersebut, Bulog dapat membeli gabah di atas kualitas yang ditentukan dengan harga lebih tinggi dari harga pembelian pemerintah (HPP).
Sebaliknya, menurut dia, Bulog juga tetap dapat melakukan penyerapan gabah petani yang kualitasnya di bawah ketentuan yang dipersyaratkan dalam Inpres perberasan. "Jadi tidak ada alasan lagi Bulog untuk tidak bisa menyerap gabah petani," katanya.
Suswono menyatakan, pada 2010 perusahaan pangan milik pemerintah tersebut tidak mampu menyerap gabah petani akibat harga di atas HPP sehingga Bulog akan menghadapi kasus hukum jika dipaksakan membeli.
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No 7/2009 tentang Kebijakan Perberasan 2010 Harga gabah kering panen (GKP) di petani Rp2.640 per kg, GKP di penggilingan Rp2.685, gabah kering giling (GKG) di penggilingan Rp3.300, GKG di gudang Bulog Rp3.345, harga beras di gudang Bulog Rp5.060 per kg.
Sebelumnya ketika melakukan panen perdana di Desa Jetak, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Mentan menyatakan, saat musim panen raya Bulog harus menyerap gabah dalam negeri.
Beras impor, lanjutnya, tidak diizinkan masuk ke sentra-sentra produksi padi namun hanya untuk memenuhi wilayah yang jauh dari sentra produksi atau "remote area" seperti Maluku, Maluku Utara dan Papua.
Menanggapi kemungkinan petani langsung melakukan penjualan gabah ke Bulog tanpa melalui mitra, Suswono menegaskan hal itu bisa dilakukan untuk memotong rantai penjualan sehingga lebih menguntungkan petani.
Namun demikian, Mentan meminta saat panen raya petani tidak buru-buru menjual gabahnya namun menundanya untuk melakukan pengeringan sehingga kualitasnya meningkat yang akhirnya menaikkan harganya.
Pada kesempatan itu Mentan juga menyatakan, pada tahun ini pemerintah menargetkan surplus beras sebanyak 6 juta ton dan lima tahun ke depan meningkat menjadi 10 juta ton beras.
Upaya untuk mencapai surplus tersebut, lanjutnya, dilakukan dengan berbagai program antara lain food estate atau pertanian dalam skala luas. Selain itu melakukan pencetakan sawah baru untuk mengimbangi laju alih fungsi lahan produktif yang mencapai 100 ribu hektar per tahun.
"Kemampuan mencetak sawah baru hanya 30 ribu hektar per tahun namun untuk tahun ini akan dilakukan pencetakan sawah baru seluas 70 ribu hektar," katanya.
Pemerintah pada 2011 menargetkan produksi padi sebanyak 70,6 juta ton gabah kering giling, jagung 22 juta ton pipilan kering dan kedelai 1,5 juta ton pipilan. (ant)
Sebaliknya, menurut dia, Bulog juga tetap dapat melakukan penyerapan gabah petani yang kualitasnya di bawah ketentuan yang dipersyaratkan dalam Inpres perberasan. "Jadi tidak ada alasan lagi Bulog untuk tidak bisa menyerap gabah petani," katanya.
Suswono menyatakan, pada 2010 perusahaan pangan milik pemerintah tersebut tidak mampu menyerap gabah petani akibat harga di atas HPP sehingga Bulog akan menghadapi kasus hukum jika dipaksakan membeli.
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No 7/2009 tentang Kebijakan Perberasan 2010 Harga gabah kering panen (GKP) di petani Rp2.640 per kg, GKP di penggilingan Rp2.685, gabah kering giling (GKG) di penggilingan Rp3.300, GKG di gudang Bulog Rp3.345, harga beras di gudang Bulog Rp5.060 per kg.
Sebelumnya ketika melakukan panen perdana di Desa Jetak, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Mentan menyatakan, saat musim panen raya Bulog harus menyerap gabah dalam negeri.
Beras impor, lanjutnya, tidak diizinkan masuk ke sentra-sentra produksi padi namun hanya untuk memenuhi wilayah yang jauh dari sentra produksi atau "remote area" seperti Maluku, Maluku Utara dan Papua.
Menanggapi kemungkinan petani langsung melakukan penjualan gabah ke Bulog tanpa melalui mitra, Suswono menegaskan hal itu bisa dilakukan untuk memotong rantai penjualan sehingga lebih menguntungkan petani.
Namun demikian, Mentan meminta saat panen raya petani tidak buru-buru menjual gabahnya namun menundanya untuk melakukan pengeringan sehingga kualitasnya meningkat yang akhirnya menaikkan harganya.
Pada kesempatan itu Mentan juga menyatakan, pada tahun ini pemerintah menargetkan surplus beras sebanyak 6 juta ton dan lima tahun ke depan meningkat menjadi 10 juta ton beras.
Upaya untuk mencapai surplus tersebut, lanjutnya, dilakukan dengan berbagai program antara lain food estate atau pertanian dalam skala luas. Selain itu melakukan pencetakan sawah baru untuk mengimbangi laju alih fungsi lahan produktif yang mencapai 100 ribu hektar per tahun.
"Kemampuan mencetak sawah baru hanya 30 ribu hektar per tahun namun untuk tahun ini akan dilakukan pencetakan sawah baru seluas 70 ribu hektar," katanya.
Pemerintah pada 2011 menargetkan produksi padi sebanyak 70,6 juta ton gabah kering giling, jagung 22 juta ton pipilan kering dan kedelai 1,5 juta ton pipilan. (ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar