Medan. Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo) akan melakukan kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Direktorat Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) untuk membantu petani mendapatkan sertifikasi lahan. Ketua Umum Apkasindo, Anizar Simanjuntak, mengatakan, program sertifikasi lahan kepada petani ini akan dilakukan secepatnya dalam tahun 2011, di mana pilot project pertama di Kabupaten Labuhan Batu. "Program ini bertujuan membantu petani mendapatkan kemudahan sertifikasi lahan. Karena jika 50% saja petani sudah mendapatkan sertifikasi, maka petani kita sudah bisa berhasil mengembangkan perkebunan kelapa sawitnya," ujar Anizar kepada wartawan, Rabu (14/9).
Dikatakannya, rencana program ini memiliki target luas lahan 2.500 hektare dan pada Oktober nanti akan diadakan pertemuan dengan kedua instansi terkait yakni BPN dan Dirjenbun agar pelaksanaannya dapat segera direalisasikan.
Sertifikasi lahan ini, jelas Anizar, sangat membantu petani dalam mengembangkan tanaman perkebunan kelapa sawit yakni untuk mendapat pinjaman uang dari perbankan atau ikut mensukseskan program pemerintah revitalisasi perkebunan (Revbun).
"Kita ketahui program Revbun belum berhasil karena masih terkendala dengan sertifikasi lahan. Jadi dengan program ini kita harap dapat membantu petani mendapatkan pinjaman dari perbankan," ucapnya.
Bentuk kerjasama program ini nantinya akan dibahas dalam pertemuan yang dilakukan pada Oktober, karena saat ini masih kerjasama secara tulisan. "Bentuk dan kerjasama selanjutnya akan dibahas pada Oktober. Pastinya semua demi membantu petani mendapatkan kemudahan mengurus sertifikasi lahan," imbuhnya.
Selama ini, revbun tidak membawa keuntungan kepada petani karena persyaratan yang sangat sulit dipenuhi petani, seperti tersedianya surat kepemilikan lahan sebagai agunan dari pihak perbankan dalam mengucurkan dana pinjaman revbun tersebut.
"Selama persyaratan itu tidak dirubah oleh pemerintah, revbun kita yakini tidak akan berjalan. Kita akui petani banyak belum memiliki sertifikasi lahan apalagi yang memiliki perkebunan di bawah satu hektare," jelasnya.
Menurutnya, pemerintah masih kurang mendukung dalam perkembangan perkebunan kelapa sawit di Indonesia termasuk juga Sumut. Dengan pemberlakuan Bea Keluar (BK) yang besar dan tidak pernah dikembalikan lagi ke daerah itu sudah sangat memberatkan petani. "Penerapan BK ini memberatkan petani, karena harga jual Tandan Buah Segar (TBS) nya menjadi rendah," katanya.
Untuk itu, Apkasindo siap mendukung kepala daerah se Indonesia menuntut dikembalikannya dana BK kepada daerah guna mendukung perkebunan kelapa sawit khusus dalam pembangunan industri dan infrastrukturnya.
"Kita siap mendukung, asal semua kepala daerah se Indonesia setuju untuk menuntut dana BK itu dikembalikan ke daerah asal meski setengahnya saja demi pembangunan produktivitas hulu dan hilir perkebunan kelapa sawit," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar