Cilegon. Sebanyak 25 hektare tanaman palawija di Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Provinsi Banten mati akibat kekeringan sehingga petani mengalami kerugian hingga jutaan rupiah setiap hektar.
"Saya mengalami kerugian jutaan rupiah, karena tanaman palawija belum waktunya panen sudah mengering, karena tidak ada air," kata salah seorang petani kacang tanah, kacang panjang, jagung dan kacang hijau, Humaedi, warga Grogol, Minggu.
Senada diungkapkan , warga Grogol lainnya, Fadil yang mengungkapkan, kemarau tahun ini adalah yang paling parah dalam 10 tahun terakhir karena tanaman palawija yang tidak banyak membutuhkan air juga sampai mati.
"Seperti biasa, setelah panen padi saya langsung menanam sayuran seperti kacang panjang, tomat dan cabai. Tapi sekarang tanaman saya mati sebelum masa berbuah," katanya.
Dirinya berharap pemerintah daerah memperhatikan nasib petani yang ada di wilayahnya karena hampir semua petani di Cilegon menggunakan areal tadah hujan. "Kami sangat berharap pemerintah daerah memperhatikan sektor pertanian meski Cilegon sudah ditetapkan sebagai kota industri dan perdagangan," katanya.
Ia memimpikan , pemerintah daerah membuat saluran irigasi atau sumur-sumur, sehingga kesulitan petani di saat kemarau dapat terbantu.
"Kalau musim kemarau, lahan pertanian di Grogol menjadi tidak produktif," katanya.
Terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pertanian Kecamatan Grogol Suherman menjelaskan, di wilayah tugasnya, terdapat 25 hektare sawah tadah hujan. Ia mengakui lahan pertanian itu menjadi tidak produktif di saat musim kemarau.
"Tapi biasanya kalau ada hujan warga menanam sawah itu dengan berbagai tanaman sayuran dan palawija, karena kemaraunya panjang akhirnya tidak produktif," katanya.
Dia menjelaskan, ada empat gabungan kelompok tani (Gapoktan) di Grogol dengan anggota kelompok mencapai 14 kelompok tani. Jika pada musim hujan, 25 hektare sawah tersebut bisa menghasilkan rata-rata enam ton gabah per hektare.
"Soal permintaan warga kami belum bisa mengusulkan adanya irigasi atau pengadaan sumur ke pemerintah daerah karena belum ada usulan resmi dari warga. Kalau memang mau sebaiknya disampaikan dalam Musrenbang," katanya. (ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar