Senin, 16 Januari 2012

Anggaran Pertanian Rendah, Mentan Bakal Evaluasi Pemda

JAKARTA. Kementerian Pertanian mempertanyakan anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah, yang hanya mengalokasikan anggaran tidak sampai lima persen untuk sektor pertanian. Kementan akan mengevaluasi setiap pemda yang sedikit berperan dalam sektor pertanian, termasuk yang menganggarkan kecil.

"Kalau anggaran pertanian rendah, tentu sulit bagi kami mencapai target surplus beras 10 juta ton pada 2014. Karena itu, saya berharap adanya dukungan dari pemda untuk menganggarkan sektor pertanian lebih besar, setidaknya di atas 5 persen. Saya harap juga (ini) didukung oleh DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah)," kata Menteri Pertanian Suswono ketika memberikan pidatonya dalam Rakernas Pembangunan Pertanian di Kementan beberapa waktu lalu.

Suswono menilai, seharusnya anggaran dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dapat mengalokasikan sektor pertanian lebih besar. Pasalnya, daerah merupakan penyangga terpenting dalam sektor pertanian, terlebih adanya target untuk surplus 10 juta ton beras yang diamanatkan presiden kepada Kementan.

Dengan adanya anggaran yang mencukupi, Suswono yakin pembangunan pertanian akan lebih baik.

"Selama ini banyak daerah yang anggaran pertaniannya bergantung dari pemerintah pusat, padahal kunci pembangunan itu ada didaerah karena otonomi daerah," tambahnya.

Suswono mengingatkan jika pemda terus bergantung dari pempus untuk anggaran pertaniannya maka program-program yang dicanangkan pemerintah tidak akan tercapai. Ia berharap adanya alokasi yang mencukupi dari pemda karena laporan yang diterima olehnya menyebutkan anggaran pertanian di daerah rata-rata baru 3 persen dari APBD.

"Kalau namanya anggaran, dampak dipertaniannya bisa untuk jangka panjang. Misalnya cetak sawah, untuk cetak sawah, biayanya cukup besar, bisa ratusan miliar tidak akan cukup kalau hanya mengandalkan pempus, ini contoh kecil saja," tambahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar