Selasa, 29 Mei 2012

Berita Pertanian : Permintaan Pupuk PIM Organik Mulai Meningkat

Medan. Permintaan pupuk PIM Organik yang diproduksi oleh PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) untuk kebutuhan pupuk organik bersubsidi di Sumatera Utara (Sumut) mulai meningkat sejak diluncurkan Februari 2012. “Ada beberapa kabupaten di Sumatera Utara yang sudah mengajukan permintaan terhadap pupuk PIM Organik, seperti Kabupaten Karo, Dairi, Simalungun, Asahan, Padangsidimpuan dan Samosir. Bahkan, untuk Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) tepatnya di Siborong-borong sudah menebus sebanyak 50 ton. Sedangkan Kabupaten Deliserdang sudah memesan sebanyak 27 ton,” kata Kepala Penjualan Wilayah (KPW) PT PIM Aliussani  Jumat (25/5) di Kantor PT PIM, Jalan Gajah Mada, Medan.

Menurut Aliussani, dengan adanya permintaan dari para distributor yang menjadi mitra kerja dalam pendistribusian pupuk bersubsidi, menunjukkan bahwa pupuk PIM Organik mulai dikenal konsumen dalam hal ini petani.

“Untuk tahun ini kami hanya menargetkan penjualan pupuk PIM Organik sekira 50 persen atau sekitar 20.000-an ton saja dari SK Gubernur untuk alokasi pupuk organik di Sumut tahun 2012 sebanyak 46.800 ton. Selebihnya dipasok oleh produsen pupuk lain yang selama ini telah mendistribusikan pupuk organik untuk kebutuhan subsidi,” jelasnya.

Begitupun, kata Aliussani, untuk lebih mengenalkan pupuk PIM Organik kepada petani, pihaknya masih akan terus melakukan demplot di sejumlah daerah terutama daerah yang menjadi basis atau sentra tanaman pangan. “Demplot itu sangat penting agar petani mengetahui betapa besarnya manfaat penggunaan pupuk organik bagi kesuburan tanah serta tanaman,” ujarnya.

Secara umum, terang dia, sifat fisik, kimia tanah pertanian di Sumut sudah sakit (terdegradasi). Sakit karena penggunaan pupuk konvensional atau non organik yang diberikan petani secara terus menerus dan dalam waktu yang sangat lama. Dan, itu tidak diimbangi dengan pemberian pupuk organik sebagai pembenah tanah.

“Jadi, tak ada alasan lagi bagi petani untuk menunda penggunaan pupuk organik. Karena pupuk organik satu-satunya cara menyembuhkan lahan yang sakit itu. Bila lahan sehat  maka produksi yang akan diperolehpun lebih baik,” kata Aliussani.

Itu juga yang menjadi alasan bagi PT PIM untuk turut memproduksi dan memasarkan pupuk organik di samping mendukung program pemerintah dalam penerapan pemupukan berimbang dan berwawasan lingkungan. Dengan harapan, ketergantungan petani terhadap pupuk konvensional bekurang. Yang akhirnya, menekan biaya produksi serta meningkatkan produksi yang dihasilkan petani. “Dan, yang paling penting lagi, produk-produk pertanian yang dihasilkan lebih sehat karena sudah terhindar dari bahan kimia sintetik,” ujarnya.

Pengembangan pupuk organik oleh lembaga BUMN menurutnya dimulai pada tahun 2008, yang dituang dalam  Peraturan Menteri Pertanian No.76/Permentan.O.T.140/12/2007 dengan mengalokasi-kan pupuk organik untuk tanaman pangan sebanyak 345.000 ton yang produksi dan distribusinya diserahkan kepada PT Petrokimia Gresik, Pupuk Kalimantan Timur Pusri dan Pupuk Kujang Cikampek. “Barulah pada tahun 2011 PT PIM memproduksi pupuk organik dengan nama PIM Organik,” kata Aliussani.

Pupuk organik yang diproduksi bekerjasama  dengan PT Agro Energi Indonesia menurut Aliussani memiliki beberapa keunggulan diantaranya, dapat memperbaiki kualitas dan struktur tanah, sehingga dapat meningkatkan daya serap dan simpan air, mempercepat perkembangan tanaman, memberikan unsur hara makro dan mikro untuk merangsang pertumbuhan tanaman serta memberikan antibody bagi tanaman sehingga tahan terhadap serangan hama penyakit
“PIM Organik yang dihasilkan ini berbentuk granul sehingga mudah diaplikasikan, kadar air rendah  (4-15%) sehingga lebih efisien dalam pengangkutan dan penyimpanan, dikemas dalam kantong yang kedap air,” terang Aliussani.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar