Selasa, 22 Mei 2012

Petani Buah Sambut Baik Pembatasan Impor Produk Hortikultura

Medan. Masyarakat petani khususnya petani hortikultura Sumatera Utara (Sumut) menyambut baik adanya pembatasan impor produk hortikultura. Karena  dinilai akan memacu semangat petani untuk meningkatkan produk dan kualitas buah yang akan dihasilkan.
Hal tersebut dikemukakan Sulaiman Ginting, salah seorang petani jeruk di Kabupaten Karo saat dimintai tanggapannya mengenai keluarnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 03/2012 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan Permendag No 30/M-DAG/PER/5/2012 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura yang mana di dalamnya diatur pembatasan impor produk hortikultura.

Sulaiman membenarkan bahwa sejak 4 tahun terakhir, petani buah, utamanya jeruk mengalami keterpurukan mulai dari produksi yang semakin menurun ditambah lagi dengan jatuhnya harga jual yang membuat pendapatan petani semakin kecil.

Dikatakannya, dari sisi produksi yang semakin menurun disebabkan oleh serangan hama yang sulit diberantas. Belum lagi dengan usia tanaman yang sudah tua. Petani, lanjutnya karena terdorong untuk meningkatkan produksi di tengah situasi yang sulit terpaksa menggunakan segala cara mulai dari pemupukan sampai perlakuan-perlakuan yang berlebihan agar produksinya bisa sesuai yang diharapkan. "Biaya produksi yang dikeluarkan petani semakin membengkak sementara harga jualnya tidak layak," katanya.

Hal yang lebih parah lagi kata Sulaiman adalah ketika di pasaran, buah produksi petani lokal kalah saing dibandingkan dengan buah impor. Kekalahan produk petani lokal mulai dari harga, kemasan sampai ragam. "Tentu saja konsumen menginginkan harga yang murah, sementara petani tak mungkin menurunkan harganya, jadi wajar saja jika mereka memilih buah impor," katanya, Selasa (22/5).

Maka itu, dengan adanya pembatasan impor produk hortikultura akan memberi ruang bagi petani lokal untuk memasarkan produknya. Buah-buahan dan sayuran produksi lokal akan lebih banyak di pasaran. Dengan demikian, konsumen juga akan lebih mengenal buah lokal dan mengonsumsi buah dan sayuran yang lebih segar. "Lagipula produk lokal tetap lebih segar daripada yang impor," katanya.

Sementara itu, petani timun di Desa Pematang Jering Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, Hasan, mengatakan bahwa pembatasan impor hortikultura selain bisa memberi ruang bagi pemasaran juga dapat memacu petani lokal untuk membudidayakan buah dari luar ataupun dengan memaksimalkan pertaniannya.

Ini menurutnya sangat penting karena pasokan buah yang dibutuhkan konsumen tetap banyak dan petani lokal tidak perlu menurunkan harga jualnya karena produk yang sama dari luar tidak beredar di daerah. "Akan banyak hal positif yang bisa dirasakan petani, bukan hanya produknya laku, tapi juga dapat memacu petani untuk lebih kreatif," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar