Jumat, 14 Januari 2011

Berita Pertanian : Pengolahan sapi Australia butuh 1.000 TKI

JAKARTA: Industri pengolahan sapi di Australia membutuhkan sedikitnya 1.000 orang tenaga kerja Indonesia untuk bekerja di sektor tersebut, karena sebagian besar ekspor hewan itu adalah ke Tanah Air.

Menurut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh. Jumhur Hidayat, kalangan swasta di Australia memahami Indonesia sebagai negara importir terbesar sapi dari negara ini Australia hingga 600.000 hewan per tahun membuat pelaku usaha lebih memperhatikan pekerja dari Indonesia.

“Secara umum Australia memang kekurangan tenaga kerja, karena itu wajar jika mereka sebagai pelaku usaha pengolahan sapi yang tujuan ekspornya ke Indonesia mengutamakan pekerja-pekerja Indonesia daripada tenaga kerja migran dari negara lain,” katanya, hari ini.

Jumhur menjelaskan setidaknya sekitar 1.000 orang TKI dapat terserap dalam industri peternakan sapi ini, karena industri tersebut tidak hanya mengembangkan peternakan, tapi juga penggemukan (fatening) dan juga pemotongan sapi (slaughtering house).

Selain itu, industri pengolahan sapi menjadi penting untuk Indonesia, karena proses produksi yang halal menjadi jaminan produk ini dapat terserap pasar di Tanah Air.

“Tidak hanya untuk industri pengolahan sapi, pelaku usaha di Australia juga banyak membutuhkan TKI untuk pemeliharaan mesin, pembuatan pagar pembatas dan juga untuk pembuatan kotak kemasan daging sapi,” jelasnya.

Mengenai upah bagi pekerja asing di Australia, Jumhur menuturkan para TKI tidak perlu cemas, negara itu memberikan upah minimum sekitar AUS$3.000 atau setara dengan Rp24 juta per bulan. (bisnis.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar