Medan. Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar menegaskan, pemerintah mempertahankan pasar tradisional sehingga zonasi pasar tradisional dan modern harus tetap dijalankan.
"Pasar tradisional harus tetap dipertahankan karena itu zonasi harus sesuai dengan regulasi yang ada," katanya ketika meninjau Pasar Petisah Medan, Jumat.
Mahendra mengatakan, untuk menerapkan zonasi memang harus ada koordinasi dengan pemerintah kota/kabupaten. "Harusnya pemerintah daerah juga serius agar pasar tradisional tetap bisa dipertahankan," katanya.
Menurut dia, yang paling penting dalam pengembangan pasar tradisional adalah bagaimana pasar dikelola, bukan siapa yang mengelolanya.
"Karena itu, harus fokus pada peningkatan mutu dan kualitas barang yang diperdagangkan hingga kondisi pasar tradisional itu sendiri," katanya.
Dia mengakui, pembangunan pasar modern sulit dihentikan karena perkembangan zaman dan daerah.
"Jadi yang harus dilakukan sekarang bukan lagi menyalahkan atau mencari kesalahan pihak lain. Lebih baik pasar tradisional berbenah dan menyiapkan diri untuk menghadapi persaingan," katanya.
Dia mengatakan, pasar tradisional bukan hanya simbol kewirausahaan, tetapi juga pusat ekonomi masyarakat sehingga pasar itu harus tetap dilindungi supaya tidak tersingkirkan oleh keberadaan pasar modern. (antara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar