Oleh : M. Nawi Purba.
Indonesia hingga kini masih harus mengimpor kedelai karena produksi dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan kedelai nasional seiring pertambahan penduduk dan pendapatan perkapita. Ketergantungan Indonesia terhadap impor kedelai masih cukup besar.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi kedelai nasional tahun 2010 sebanyak 908,11 ribu ton dan impor kedelai sepanjang tahun 2010 sebanyak 1,7 juta ton. Data dari Dewan Kedelai Nasional menyebutkan kebutuhan konsumsi kedelai dalam negeri tahun 2011 sebanyak 2,4 juta ton sedangkan sasaran produksi kedelai tahun 2011 hanya 1,44 juta ton. Masih terdapat kekurangan pasokan (defisit) sebanyak satu juta ton kedelai.
Indonesia hingga kini masih harus mengimpor kedelai karena produksi dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan kedelai nasional seiring pertambahan penduduk dan pendapatan perkapita. Ketergantungan Indonesia terhadap impor kedelai masih cukup besar.
Pertanyaan yang muncul saat ini adalah kapan Indonesia dapat mengurangi ketergantungannya terhadap impor kedelai? Apakah Swasembada Kedelai Tahun 2014 dapat tercapai dengan mulus? Artinya dengan Swasembada Kedelai, maka 90 persen kebutuhan kedelai akan tercukupi oleh produksi dalam negeri, sisanya melalui impor. Mantan Menteri Pertanian, Anton Apriantono menyebutkan tidak ada negara tropis yang menjadi produsen kedelai terbesar.
Sebagai negara agraris, Indonesia dianugerahi berkah kekayaan alam yang berlimpah, terutama di bidang sumber daya pertanian seperti lahan, varietas, dan iklim. Indonesia juga memiliki pengetahuan pertanian yang tersimpan dalam kearifan lokal dan kultur yang berkembang di tengah masyarakat.
Data dari BPS menyebutkan, puncak produksi kedelai terjadi pada tahun 1992, dimana produksi nasional mencapai 1,88 juta ton. Namun selanjutnya mengalami penurunan dan pada tahun 2005 produksi nasional hanya 0,81 juta ton. Kalau merujuk dari angka impor kedelai, pada tahun 1970 sampai dengan 1974 Indonesia mampu berswasembada kedelai, karena pada periode tersebut Indonesia tidak melakukan impor kedelai. Tetapi hingga saat ini Indonesia merupakan negara pengimpor kedelai.
Kebutuhan nasional untuk kedelai mencapai 2,6 juta ton per tahun. Namun demikian, baru 20 sampai 30 persen saja dari kebutuhan tersebut yang dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri. Sementara 70 sampai 80 persen kekurangannya, bergantung pada impor. Ketergantungan terhadap impor ini membuat instansi terkait sulit untuk mengontrol harga kedelai. Padahal kestabilan harga kedelai erat kaitannya dengan keberlangsungan usaha pengrajin tahu dan tempe di Indonesia.
Usaha penanaman kedelai harus mampu membangkitkan gairah petani, jika tidak kedelai hanya akan dijadikan tanaman kedua. Saat ini para petani lebih senang menanam jagung dan kacang hijau. Petani tidak tertarik menanam dan memproduksi kedelai karena sudah tidak menguntungkan, terlebih lagi harus bersaing dengan produk impor. Bahkan tidak jarang lahan pertanian berubah fungsi menjadi lahan non pertanian seperti untuk industri dan perumahan.
Kedelai merupakan komoditas pangan yang sangat strategis, dan terlalu berisiko apabila sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar. Kedelai sebagai sumber nabati murah dibandingkan sumber nabati hewani, penting dalam rangka peningkatan gizi masyarakat.
Ketergantungan terhadap impor pangan khususnya kedelai dapat mengancam ketahanan pangan dan juga stabilitas sosial, ekonomi, dan politik. Karena kemampuan memenuhi konsumsi pangan dalam negeri akan di tentukan oleh kinerja pasar internasional yang berada di luar jangkauan kendali pemerintah.
Pemenuhan kebutuhan kedelai di dalam negeri sebagian dipenuhi dengan mengimpor dari negara penghasil kedelai seperti Amerika Serikat, Brazil, Malaysia, Argentina, Kanada dan Thailand. Selama ini pemerintah banyak memberikan kemudahan kepada kedelai impor diantaranya lewat pembebasan bea masuk impor kedelai.
Tingkatkan Gairah Petani
Sudah sepantasnya pemerintah memberikan insentif kepada petani kedelai jika ingin mendongkrak produksi komoditas pangan tersebut. Salah satu faktor penyebab rendahnya produksi kedelai nasional selama ini karena petani enggan menanamnya. Petani tidak tertarik memproduksi kedelai karena tidak menguntungkan, terlebih lagi harus bersaing dengan produk impor.
Program Kedelai Bangkit dari Departemen Pertanian wajib didukung sepenuhnya untuk meningkatkan produksi kedelai dalam negeri. Namun karena karena tidak ada insentif yang memadai dari pemerintah maka produksi kedelai tidak bisa bangkit sepenuhnya. Kondisi tersebut mengakibatkan produksi dalam negeri rendah bahkan tidak mampu mencukupi kebutuhan kedelai nasional. Program tersebut harus didukung oleh instansi lain seperti Departemen Perdagangan, Departemen Perindustrian maupun lembaga pembiayaan.
Insentif untuk petani kedelai selain di sektor produksi juga diperlukan pada sektor pemasaran maupun pembiayaan. Usaha budidaya kedelai juga kurang menguntungkan dibanding dengan pertanian tanaman pangan lain seperti padi dan jagung. Gambarannya seperti ini: petani jagung dengan produktivitas lahan enam ton per hektar dan harga Rp2000/kg maka pendapatan yang diperoleh petani mencapai Rp12 juta. Sedangkan petani kedelai dengan produktivitas lahan satu ton per hektar sementara harga Rp4000/kg hanya mendapatkan penghasilan Rp4 juta. Tentu petani memilih menanam jagung atau tanaman lain yang lebih menguntungkan.
Insentif harga sangat dibutuhkan sehingga menguntungkan petani produsen, namun tetap tidak memberatkan produsen tahu/tempe selaku konsumen kedelai. Harga patokan kedelai dari pemerintah juga perlu untuk meredam melambungnya harga komoditas tersebut. Jika budidaya kedelai menguntungkan mudah-mudahan perbankan tertarik memberikan kemudahan pembiayaan. Selain insentif ke petani, juga perlu dukungan infrastruktur maupun teknologi benih untuk petani.
Program pemerintah untuk mencapai swasembada kedelai, seperti intensifikasi (peningkatan produktifitas, penggunaan pupuk, pembimbingan terhadap petani, pemberian modal, bantuan alat-alat pertanian), serta ekstensifikasi (perluasan area tanam) kemudian jaminan pascapanen harus mendapat dukungan penuh dari semua pihak dan instansi terkait.
Untuk mewujudkan program ekstensifikasi, Indonesia membutuhkan perluasan lahan kedelai hingga 500.000 hektar untuk mencapai swasembada kedelai dan harus dilakukan percepatan. Oleh karena itu pemerintah diminta bisa menyediakan lahan permanen dan berkelanjutan untuk tanaman komoditi kedelai. Perluasan areal tanaman kedelai dapat diarahkan ke daerah-daerah yang memiliki ketersediaan lahan yang cukup luas dan sesuai untuk budidaya kedelai. Kerjasama dan sinergi antar departemen terkait segera diwujudkan dalam bentuk kerja nyata diantaranya dalam rangka pengembangan sistem tumpang sari di hutan yang dikelola Perum Perhutani.
Kualitas kedelai lokal bisa lebih baik dibandingkan dengan kedelai impor dengan metode pengelolaan benih yang lebih baik. Biaya tanam juga bisa ditekan dengan pola tanam organik yang tidak tergantung kepada pupuk kimia tentu menjadi modal bagi petani dalam peningkatan produksi kedelai nasional. Permintaan kedelai terus meningkat disebabkan naiknya permintaan kedelai untuk biofuel pasca kenaikan harga minyak dunia. Biji-bijian yang menjadi sumber protein manusia ini juga mulai diolah menjadi bahan bakar. Tarik-menarik pasokan kedelai untuk biofuel dan konsumsi manusia sudah terjadi, sehingga sudah saatnya gairah petani kedelai bangkit kembali, semoga. ***
Penulis adalah Petani, Alumnus Institut Pertanian Bogor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar