Oleh : Farid Wajdi.
Ada beberapa sebab terjadinya kenaikan harga harga beberapa barang kebutuhan pokok secara khusus pada Ramadan. Misalnya karena naiknya permintaan kebutuhan pokok, kecenderungan perilaku konsumtif masyarakat jelang bulan Puasa, buruknya tata niaga, mata rantai perdagangan yang panjang, buruknya infrastruktur distribusi, aksi pedagang yang memiliki modal besar dan serangan hama di sejumlah daerah lumbung pangan.
Di sisi lain, dilihat dari kebijakan pemerintah dalam bidang pertanian dan pangan mengalami kegagalan karena sumber daya (anggaran terbatas), prasarana pendukung tidak optimal, kebijakan bersifat parsial, antarsektor tidak sinkron, dan kebijakan di lapangan tidak efektif.
Ada beberapa sebab terjadinya kenaikan harga harga beberapa barang kebutuhan pokok secara khusus pada Ramadan. Misalnya karena naiknya permintaan kebutuhan pokok, kecenderungan perilaku konsumtif masyarakat jelang bulan Puasa, buruknya tata niaga, mata rantai perdagangan yang panjang, buruknya infrastruktur distribusi, aksi pedagang yang memiliki modal besar dan serangan hama di sejumlah daerah lumbung pangan.
Peringatan akan terjadinya kenaikan inflasi perlu mendapat perhatian serius.
Pemerintah sudah selayaknya menyusun langkah yang tepat, terpadu, dan konkret agar kenaikan harga yang selalu berulang tiap Ramadan dapat diantisipasi.
Terkait dengan gejala dan pergerakan kenaikan harga pangan, maka pemerintah harus cegah lonjakan harga pasar. Bahkan idealnya harus ada regulasi pengendalian dan penurunan harga berbagai kebutuhan pokok masyarakat itu. Perlu perhatian khusus menyangkut ketersediaan bahan kebutuhan pokok di antaranya adalah beras, gula pasir, minyak goreng, tepung terigu, daging sapi, daging ayam, telur, bawang merah, cabe merah dan sayuran.
Walaupun ketersediaan bahan pokok aman, namun tidak menutup kemungkinan akan terjadi kenaikan harga. Ini disebabkan adanya keterlambatan pasokan, permainan harga oleh pedagang, kondisi psikologis menjelang Lebaran, sehingga perlu adanya kerjasama yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha.
Tidak ada pilihan lain, karena itu diperlukan regulasi guna menyelamatkan ekonomi sekaligus memulihkan kesejahteraan rakyat, mengamankan skenario pertumbuhan ekonomi maupun target inflasi 2011.
Ekonomi masyarakat makin terpuruk dan mengganggu kenyamanan lebaran jika pemerintah tidak sigap mengendalikan harga bahan pangan.
Operasi Pasar vs Penurunan Harga
Apalagi dalam beberapa bulan terakhir, sebagian besar dana keluarga dialokasikan untuk belanja bahan pangan, biaya pendidikan anak dan cadangan untuk kesehatan, sementara belanja untuk kebutuhan sekunder terus menciut.
Benar selama ini, pemerintah selalu kesulitan mengendalikan harga pasar. Karena itu pemerintah harus melakukan manuver ekstrem, bertindak keras. Sudah saatnya pemerintah harus lebih peka dengan potensi pergolakan harga pangan di pasar. Sanksi pidana dapat digunakan sebagai langkah terakhir (ultimum remedium) untuk mengamankan kebijakan pengendalian dan penurunan harga pangan di pasar.
Ketegasan pemerintah haus lebih serius dalam mengontrol harga barang kebutuhan pokok dan harga lainnya, khususnya yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Proses pengendalian harga tidak cukup sekadar melakukan operasi pasar. Karena model kerja ‘operasi pasar’ pemerintah seperti itu, tidak menjamin kepentingan masyarakat terhadap pengendalian, apalagi penurunan harga.
Malah terlihat jelas, bahwa operasi pasar pemerintah hanya sekadar hendak memastikan kondisi aman saat ada manuver pedagang menaikkan harga; agar tidak kacau, tidak lebih dari itu. Memaknai operasi pasar, sebagai operasi yang dilakukan pemerintah untuk melihat kondisi harga kebutuhan pokok di pasar-pasar, baik pasar tradisional dan pasar modern, untuk mengantisipasi gejolak akibat kenaikan tersebut sehubungan daya beli masyarakat, cenderung menyesatkan.
Memang, pada implementasi operasi pasar, toh harga di pasar-pasar tetap naik juga. Masyarakat tetap kesulitan ketika pedagang menaikkan harga kebutuhan pokok. Ketika pemerintah melakukan operasi pasar, mereka mendapati harga-harga kebutuhan pokok tetap stabil, tetapi begitu mereka meninggalkan pasar, harga-harga kembali tinggi.
Masalah ini tentu sangat meresahkan. Sejatinya dalam pola operasi pasar itu pemerintah bertanggung jawab mengendalikan kebijakan harga pasar dan memantau pelaksanaannya.
Lembaga yang bertanggung jawab terhadap pergerakan harga bahan pokok secara nasional adalah Direktorat Bina Pasar dan Distribusi Ditjen Perdagangan Dalam Negeri dan Depdag. Karena sudah otonomi daerah maka pada masing-masing provinsi atau kabupaten/ kota berbagai lembaga terkait harus sudah berkoordinasi dan melakukan perencanaan dalam rangka menjalani Ramadan dan jelang Lebaran.
Sekiranya terjadi kenaikan harga komoditas tertentu, misalnya beras, pemerintah perlu menggelar operasi pasar. Memang kenaikan harga kebutuhan pokok merupakan hal yang sering terjadi menjelang datangnya Bulan Ramadhan. Pemerintah sendiri telah mengantisipasi agar harga-harga kebutuhan pokok tidak melonjak secara drastis.
Pemerintah harus mengurangi urusan porsi politik elitis dan lebih fokus mensejahterakan masyarakat. Apalagi gonjang ganjing politik selama ini tidak memiliki relasi langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
Penulis Dekan FH UMSU dan Direktur LAPK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar