Kamis, 31 Januari 2013

Pembatasan Impor Hortikultura Rangsang Harga Produk Lokal

Medan. Petani buah dan sayuran Sumatera Utara (Sumut) mendukung lahirnya kebijakan pemerintah membatasi kuota impor buah dan sayuran mulai Januari hingga Juni mendatang. Pembatasan tersebut menguntungkan bagi petani karena harga produk lokal terangsang naik serta menjadi peluang bagi petani untuk meningkatkan mutu dan produksi hortikulturanya. Sekretaris Asosiasi Petani Hotrikultura Deliserdang, Nasional Ginting, Selasa (29/1) di Medan mengatakan, di pasaran, buah lokal bersaing dengan buah impor. “Jika buah impor dibatasi, permintaan buah lokal akan naik. Dengan naiknya permintaan, secara otomatis pendapatan petani bisa meningkat. Dan, kalau permintaan banyak, petani bisa diuntungkan," katanya Dengan demikian, kata dia, kebijakan pemerintah dengan mengeluarkan Permentan Nomor 60 Tahun 2012 dan Permendag No 60/2012 soal impor Hortikultura untuk Januari hingga Juni 2013 terhadap durian, nanas, melon, pisang, mangga dan pepaya untuk jenis buah. Sementara untuk jenis sayuran kentang, kubis, wortel, dan cabai. Sedangkan terhadap bunga yang dibatasi adalah krisan, anggrek, dan heliconia (jenis bunga), sehingga total yang dilarang masuk Indonesia ada 13 produk hortikultura dan ini diharapkan bisa menguntungkan petani. Ia mencontohkan, petani pisang barangan Dusun Kampung Dalam, Desa Talun Kenas, Kecamatan STM Hilir, Deliserdang, hanya bisa menjual Rp 6.000 per sisir. Sejak seminggu yang lalu, harga sudah merangkak menjadi Rp 8.000 per sisir. "Dengan harga Rp 6.000 per sisir, paling tidak petani bisa mengantongi Rp 1,4 juta, kalau harganya lebih tinggi lagi, tentu kesejahteraan petani bisa meningkat," katanya. Dikatakan Nasional, dengan pembatasan impor, dampaknya tidak hanya pada sisi ekonomisnya saja. Kepercayaan petani bisa dibangkitkan kembali untuk membudidayakan pisang karena harganya yang tinggi. "Beberapa petani pisang barangan di sini beralih menjadi kelapa sawit, kalau harga pisang lebih menguntungkan, mereka akan kembali ke pisang barangan," ujarnya. Tidak itu saja, pembatasan yang berdampak pada meningkatnya permintaan akan buah lokal, menjadi peluang petani untuk meningkatkan produksi dan mutunya. Dengan tingkat produksi dan kualitas yang tinggi, buah lokal berpeluang untuk menggeser buah impor. "Kami mendukung kebijakan pemerintah yang membatasi impor hortikultura karena menguntungkan petani," katanya. Secara terpisah, petani cabai merah, di Dusun I Desa Pematang Jering Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, Ucok mengatakan yang paling diharapkan dari pembatasan impor hortikultura dapat membuat harga cabai lebih stabil. Menurutnya, petani cabai merah akan mengalami kerugian jika harga di bawah Rp 15.000 per kg lantaran biaya produksi yang cukup tinggi. Untuk saat ini, harga yang berlaku di tingkat petani Rp 22.000 per kg. "Harapan kami dari pembatasan impor buah dan hortikultura, harus ada jaminan dari pemerintah agar harga stabil," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar