Kamis, 31 Januari 2013

Kurangi Impor, Pemerintah Janji Beli Kedelai Petani

Jakarta. Pemerintah bertekad untuk swasembada kedelai dan bisa menghilangkan ketergantungan akan impor. Untuk mewujudkan swasembada, pemerintah berjanji bakal membeli kedelai petani dengan harga pantas.
"Kita bertekad untuk swasembada, agar swasembada terjadi harus ada stabilitas harga pada petani. Kita beli pada harga tertentu keekonomiannya sekitar Rp 7.000 sehingga nilai tukar petaninya cukup.

Ini sudah menaikkan dua kali lipat tahun ini dari produksi karena petani happy dia kan harganya stabil." ujar Menko Perekonomian Hatta Rajasa saat ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (30/1).

Hatta mengharapkan dengan swasembada kedelai tersebut, maka ketergantungan impor kedelai semakin berkurang. Saat ini, Indonesia masih mengimpor kedelai sekitar 1,5 juta ton.

"Sekarang ini kan petani sekitar 700-800 ribu ton sehingga masih ada impor 1,5 juta ton kalau dinaikkan di atas 1 juta ton tahun ini, maka semakin susut impornya," tegasnya.

Namun, Hatta mengakui proses swasembada ini membutuhkan waktu sehingga tidak bisa langsung menghilangkan impor kedelai dalam waktu dekat. Dengan demikian, impor kedelai masih bisa dilakukan oleh para importir terdaftar.

"Setiap importir harus membeli seluruh punya petani itu, terutama Bulog, nah kekurangannya diimpor melalui importir terdaftar diatur melalui Kemendag," tandasnya.

Aturan HPP
Menurut Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, untuk memicu petani giat menanam kedelai, pemerintah bakal segera mengeluarkan aturan harga pembelian pemerintah (HPP). Nantinya angka HPP kedelai bakal ditetapkan berbeda-beda tiap bulan.

"Kebijakannya akan keluar, nanti ditetapkan setiap bulan, dan angkanya berbeda-beda. Nanti ada kisaran-kisarannya, dan kita sesuaikan dengan harga internasional, harga lokal. dan kondisi inflasi kita perhitungkan," ujar Bayu di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (30/1).

Dikatakan Bayu, pemerintah akan mengelola dan memfasilitasi perdagangan kedelai di dalam negeri, agar ada stabilisasi harga di tingkat perajin dan petani. Jadi dalam penetapan HPP ini, perajin bisa menyesuaikan perubahan harga kedelai dan petani juga mendapatkan rangsangan agar bisa memproduksi kedelai dengan giat. Soal impor kedelai juga akan diatur oleh pemeirintah.(dtf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar