Tampilkan postingan dengan label Penyerapan pupuk subsidi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penyerapan pupuk subsidi. Tampilkan semua postingan

Senin, 20 Juni 2011

Berita Pertanian : Bupati Labusel Diminta Jeli Setujui Distributor Pupuk Bersubsidi

Kotapinang. Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) diminta untuk jeli dalam mengeluarkan persetujuan terhadap rekomendasi distributor pupuk bersubsidi di wilayah pemerintahannya.

Imbauan ini disampaikan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait temuan dugaan penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani beberapa waktu lalu oleh Tim Pengawas Pupuk dan Pestisida di Kabupaten tersebut.

Presiden Direktur PFI-RI Sumut, DAH Pasaribu, menyayangkan adanya penyelewangan dalam penyaluran pupuk tersebut. Oleh sebab itu, ia berharap Bupati Labusel, H Wildan Aswan Tanjung untuk jeli memberikan rekomendasi kembali kepada distributor yang ada tahun 2011 untuk menjadi distributor tahun 2012.

"Kami mengingatkan Bupati agar tidak sembarangan memberikan persetujuan dan rekomendasi distributor yang akan dilaksanakan pada akhir tahun ini untuk kembali menjadi distributor pupuk bersubsidi pada tahun 2012," katanya.

Dia juga meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rantauprapat dan Polres Labuhanbatu menindak tegas dugaan persekongkolan yang terjadi dalam penyimpangan tata niaga pupuk subsidi di wilayah hukumnya khususnya Kabupaten Labusel. Karena laporan kejadian berikut data telah sampai kepada penegak hukum.

Menurutnya, masalah perdagangan pupuk bersubsidi di Kabupaten Labusel kini menjadi isu serius. Sebab, pupuk bersubsidi adalah program nasional dalam rangka peningkatan produksi hasil pertanian khususnya pangan. Apalagi diawal tahun 2011 harga beras lokal meningkat dengan harga pembelian masyarakat menembus Rp 8.500 per kg sementara stok beras terbatas.

Selain itu kata dia, selisih harga pupuk di pasaran dengan pupuk subsidi yang sejenis, perbandingannya tiga kali lipat. Hal itu meningkatkan minat warga untuk memperolehnya dengan berbagai cara. Sementara sasaran sebenarnya sesuai prosedur adalah masyarakat yang terdaftar dalam kelompok tani dan pengambilannya ke kios penyalur harus melalui permohonan RDKK.

Sementara terkait dengan terungkapnya kasus ini, aktifis LSM Badan Infestigasi Nasional, Fahrudin dan tokoh masyarakat Sei Kanan, Kh Hasnan Tanjung mengatakan siap memberikan kesaksian dan data yang ada pada mereka kepada pihak Kejari dan Kepolisian.

Fahrudin menambahkan, permasalan pupuk subsidi di Labusel sudah terjadi dua kali. "Pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, sehingga masalah ini tidak terulang kembali," katanya.

Kabag Ekonomi Labusel sekaligus Sekretaris Komisi Tim Pengawas Pupuk Bersubsidi, Zulkifli Siregar yang sebelumnya membeberkan temuan timnya itu ketika dikonfirmasi mengenai langkah lanjutan terkait temuan tersebut tidak banyak berkomentar.

Dia mengatakan, pihak Polres dan Kejaksaan turut dalam tim pengawasan sehingga kedua lembaga itu sudah memahami kasus tersebut. "Sudah tentu mereka mengetahuinya, tolong tanya langsung saja ya," katanya singkat.

Sementara, Bupati Labusel, H Wildan Aswan Tanjung belum berhasil dimintai tanggapannya. Seluler pribadinya ketika dihubungi tidak aktif. Begitu juga Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Tito Travolta Hutahuruk selulernya tidak aktif. Dan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rantauprapat, P Silalahi dihubungi selulernya tidak diangkat.

Rabu, 15 Juni 2011

Berita Pertanian : 4 Daerah Lampung Belum Terbitkan SK Pupuk

BANDAR LAMPUNG. Penyaluran pupuk bersubsidi di empat daerah di Lampung, yakni Pesawaran, Mesuji, Pringsewu, dan Bandar Lampung, masih menggunakan SK lama. Pasalnya, hingga Juni 2011, keempat daerah tersebut belum menerbitkan SK distribusi pupuk.

Menurut Kepala Pusri PPD Lampung Haerul Lizano, didampingi Saiful dan Edi S. dari PT Petrokimia, jika kabupaten tersebut belum mengajukan surat keputusan (SK) bupati untuk penyaluran pupuk, PT Pusri akan menggunakan SK bupati tahun sebelumnya. Kondisi ini bisa mengakibatkan kabupaten tersebut akan kehabisan pupuk urea bersubsidi karena data yang digunakan sudah tidak sesuai lagi.

"Kebutuhan pupuk yang tinggi menyebabkan petani masih kekurangan pupuk subsidi. Selain itu, SK bupati yang dikeluarkan tidak menyertakan data luas areal tanam per sektor dan subsektor sehingga menyebabkan penyaluran pupuk mengalami masalah," kata Haerul di sela-sela sosialisasi mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi di kantor Pusri PPD Lampung, Selasa (14-6).

Saat ini Lampung membutuhkan urea 542.388 ton. Namun, pemerintah hanya sanggup memberikan subsidi 315 ribu ton. Permasalahan dalam penyaluran pupuk bersubsidi masih sering terjadi. Selain karena SK bupati atau SK wali kota untuk penyaluran pupuk belum seluruhnya terbit, lanjut Haerul, juga karena pengawasan oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida yang tidak maksimal.

"Selain itu, kurangnya sosialisasi mekanisme pupuk bersubsidi dari Dinas Pertanian, distributor, pengecer, dan produsen. Pendataan RDKK petani dan kelompok oleh pemda juga belum maksimal, serta adanya oknum yang ingin menyelewengkan pupuk."

Permasalahan ini diperparah dengan kondisi infrastruktur yang buruk sehingga HET pupuk bersubsidi yang ditetapkan pemerintah untuk urea sebesar Rp1.600/kg sulit ditepati. Peningkatan harga di luar HET ini terpaksa terjadi untuk menutupi ongkos distribusi pupuk oleh distributor dan agen.

Penyaluran Capai 56%

Lebih lanjut Haerul mengatakan hingga Juni 2011, realisasi penyaluran urea bersubsidi sudah mencapai 56% atau 175.019 ton dari total alokasi 315 ribu ton. Sedangkan bila dihitung dari alokasi kumulatif Januari hingga Juni sebanyak 188.419 ton, urea subsidi yang sudah disalurkan sebanyak 88%.

Dari jumlah tersebut, hingga akhir 2011 mendatang masih tersisa alokasi 139.981 ton. Sedangkan sisa alokasi untuk Juni masih tersedia 23.038 ton. Meskipun demikian, realisasi alokasi untuk Kabupaten Mesuji sudah habis. Untuk itu, PT Pusri masih menunggu SK bupati Mesuji untuk penambahan alokasi.